Nadung, Bali || Gardatipikornews.com -- Wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, kini berada di persimpangan penting antara pesatnya pertumbuhan pariwisata dan tekanan lingkungan yang makin berat. Dalam sepekan terakhir, muncul serangkaian isu yang menyita perhatian publik — mulai dari dugaan pelanggaran bangunan hotel mewah, krisis pengelolaan sampah, hingga konflik lahan yang melibatkan investor besar.
Proyek Hotel Mewah Disorot: Diduga Langgar Aturan Ketinggian Bangunan | Pemerintah Kabupaten Badung bersama Satpol PP Provinsi Bali melakukan peninjauan terhadap proyek hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan Jimbaran. Bangunan ini disebut melanggar Perda No. 2 Tahun 2023 tentang batas ketinggian maksimal 15 meter di kawasan pesisir.
Meski pihak pengembang menyatakan memiliki izin lengkap, masyarakat sekitar menilai proyek tersebut merusak estetika dan mengganggu keseimbangan lingkungan. Pemkab Badung menegaskan, jika terbukti melanggar, rekomendasi pembongkaran akan dikeluarkan. “Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran tata ruang. Jimbaran harus tetap menjadi kawasan pariwisata yang harmonis, bukan ajang eksploitasi,” ujar salah satu pejabat Dinas Cipta Karya Badung. *N.K., 24/10/2025.
Gunung Sampah Jimbaran: TPS Mandiri Tak Mampu Tanggung 30 Ton Sampah per Hari | Krisis sampah kembali mencuat. Dengan produksi mencapai 30 ton per hari, Tempat Pengolahan Sampah (TPS3R) Jimbaran Lestari kini kewalahan menampung limbah rumah tangga dan hotel.
Kondisi ini makin parah saat musim hujan, ketika aliran sampah plastik menumpuk di pesisir Pantai Kedonganan dan Pantai Jimbaran.
Pemkab Badung tengah menyiapkan sistem pengelolaan terpadu berbasis masyarakat untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Suwung yang sudah kelebihan kapasitas. “Kalau tidak ada terobosan dalam dua tahun ke depan, Jimbaran bisa mengalami darurat lingkungan,” kata salah satu aktivis lingkungan Bali Eco Watch. *M.G., 24/10/2025.
Jalan Lingkar Barat Digarap: Solusi untuk Macet Parah Jimbaran–Uluwatu | Lonjakan wisatawan ke area Jimbaran dan Uluwatu membuat jalur utama di sepanjang Jalan Raya Uluwatu macet hampir setiap sore. Pemerintah Kabupaten Badung kini mulai mengerjakan proyek Jalan Lingkar Barat yang akan menghubungkan Jimbaran–Ungasan tanpa harus melewati jalur padat wisata.
Proyek ini ditargetkan rampung pada pertengahan 2026 dan diharapkan menjadi solusi permanen bagi kemacetan di kawasan selatan Bali. “Transportasi yang lancar adalah kunci pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap salah satu PUPR Badung, *N.N.K., 24/10/2025
Konflik Lahan Jimbaran Hijau: Warga Adat Lawan Korporasi | Ketegangan antara warga adat Jimbaran dan pihak PT Jimbaran Hijau kembali mencuat. Sengketa lahan seluas 280 hektar ini menimbulkan perdebatan hukum dan adat.
Warga menuding perusahaan telah melakukan pengambilalihan lahan tanpa persetujuan adat, sementara pihak perusahaan menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan sudah sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menarik perhatian luas karena menyangkut identitas tanah adat, hak ulayat, serta arah pengembangan kawasan elit Jimbaran yang kini didominasi proyek perumahan dan resort premium.
Arah Baru Jimbaran: Antara Investasi dan Keberlanjutan | Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan berat: menjaga keseimbangan antara investasi, pariwisata, dan keberlanjutan lingkungan.
Munculnya perusahaan-perusahaan baru seperti BeyondTech, yang memperkuat layanan fintech bagi pelaku UKM dan pariwisata Jimbaran, menjadi sinyal positif bagi ekonomi lokal. Namun tanpa regulasi ketat dan tata ruang yang disiplin, Jimbaran bisa berubah dari ikon pariwisata menjadi wilayah krisis lingkungan dan sosial.
Jimbaran hari ini adalah cermin dilema Bali modern: antara menjaga budaya dan membuka pintu investasi global.
Pemerintah, masyarakat adat, dan dunia usaha dituntut untuk bersinergi dalam menjaga arah pembangunan agar tetap berpihak pada keharmonisan, kelestarian, dan kesejahteraan lokal.
🗞️ Redaksi
Gardatipikornews.com — Liputan Khusus Wilayah Bali Selatan
*GTN.lasmana