Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

HMI MPO Mendesak Bupati Konsel Cabut Izin PT Trust Certufied International Dan PT Triyasa Pirsa Utama Dan Mencopot Kadis DLH

by Gardatipikornews.com
26 Juli 2025 - 211 Views

Sultra - Konsel, || Gardatipikornews.com --Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Konawe Selatan kembali menyerukan desakan keras kepada pemerintah daerah atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Trust Certified Internasional (TCI) dan PT Triyasa Pirsa Utama di Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto.

Kedua perusahaan yang bergerak di sektor laboratorium mineral dan batubara itu diduga telah melakukan pembuangan limbah padatan berbahaya sejenis Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yang secara ilmiah dapat mengandung zat logam berat seperti arsenik (As), merkuri (Hg), dan kadmium (Cd). Zat-zat ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan sekitar, terutama jika terpapar dalam jangka panjang.

Indra Dapa Saranani menilai bahwa kegiatan ini adalah pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan hidup, sehingga Bupati Konawe Selatan tak punya alasan untuk mencabut izin operasional kedua perusahaan tersebut.

Selain itu, Indra Dapa juga menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konsel yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas pencemaran tersebut. Oleh karena itu, kami mendesak agar Kepala DLH Konsel segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif.

“Bupati Konsel tidak boleh abai. Jika pencemaran ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka beliau turut bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi,” tegas Indra Dapa Saranani, Ketua HMI MPO Konsel.

Sebagai tindak lanjut, HMI MPO Konsel akan menggelar Demonstrasi Jilid II, dengan fokus tuntutan:

1. Pencabutan izin PT TCI dan PT Triyasa Pirsa Utama,

2. Evaluasi menyeluruh terhadap DLH Konsel,

3. Pencopotan Kepala DLH Konsel,

4. Penegakan hukum terhadap pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH.

Terakhir, HMI MPO Konsel mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa untuk ikut serta mengawal persoalan ini hingga keadilan lingkungan benar-benar ditegakkan.

( @idr. Kaperwil GTN**

Sebelumnya
Petugas Keamanan Hotel AGUSTA Melarang Wartawan Meliput Pembukaan Bimtek JUMBARA, Ada Apa...
Selanjutnya
Dihadiri Bupati Dan Ribuan Warga, Tablig Akbar Bersama UAS Jadi Momen Spiritual...

Berita Terkait :