Labuhanbatu Utara || Gardatipikornews.com -- Universitas Labuhanbatu (ULB) laksanakan Kuliah karya nyata di desa perkebunan labuhan haji dan menggelar sosialisasi Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di aula desa perkebunan labuhan haji, kepada masyarakat desa perkebunan labuhan haji, kecamatan kualuh hulu, kabupaten labuhanbatu utara kamis (4/9/2025).
Ade Wildan Harahap Ketua kelompok KKN ULB Damuli saat di konfirmasi menyampaikan ini adalah program KKN ULB Damuli sebagai pengabdian kami kepada masyarakat desa perk.labuhan haji, pentingnya bahaya narkoba terhadap diri kita bahkan generasi muda.
“Kegiatan P4GN ini menghadirkan berbagai pemateri, termasuk BNN (Badan Narkotika Nasional) Kab.Labuhanbatu Utara, Polsek Kualuh Hulu, Prodi Hukum ULB dan Pemerintahan Desa Labuhan Haji" Ujar Ae Wildan.

Indra Kumalasari Munthe,SH.MH selaku DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) damuli membacakan dan sekaligus menyerahkan SK P4GN kepada mahasiswa ULB Damuli. Sesuai dengan Surat Keputusan P4GN tertuang nomor : 266/D/FH-ULB/IX/2025.Tentang : Penetapan keputusan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Program studi hukum, fakultas hukum universitas labuhanbatu periode 2025-2026.
Sosialisasi P4GN Mahasiswa/wi KKN ULB desa perk.labuhan haji terlaksana dengan hikmah dan sukses tampak hadir anggota DPRD Labuhanbatu Utara Hasan Bahri, komisioner BNN Sihol Primadi, personil Kepolisian Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, Kepala desa Perkebunan Labuhan Haji Supri dan acara di akhiri dengan berfoto bersama para mahasiswa, Dosen, narasumber dan juga masyarakat labuhan haji.
( T. Simorangkir)