Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Hari Ke-2 Polres Ngada Gelar Operasi Keselamatan, Ini Capaiannya

by Gardatipikornews
08 Februari 2023 - 539 Views
Ngada | Gardatipikornews.com - Polres Ngada menindak para pelanggar lalu lintas selama 2 (dua) hari berjalannya Operasi Keselamatan Turangga 2023, di wilayah hukum Polres Ngada. Hari ini Rabu, (08/02/2023) personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Turangga melaksanakan kegiatan di dua titik yaitu simpang empat Kodim 1625/Ngada, jln I. H Doko, Kelurahan Tanalodu, Simpang Empat Traffi Ligth Kota Bajawa, jln Soekarno Hatta, Kelurahan Ngedukelu Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada. Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Ngada Kompol Mai Charles Sitepu, S.H selaku Karendal Opsres menjelaskan, hari kedua berlangsungnya Operasi Keselamatan Turangga 2023, satgas penegakan hukum (Gakkum) telah berhasil menindak 14 pelanggar lalu lintas yang paling dominan adalah pengendara roda dua atau sepeda motor. “19 pelanggaran itu 17 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua sementara sisanya 2 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi roda enam,” Ungkap Kompol Sitepu melalui release Humasnya pada Rabu (8/2/2023) siang usai pergelaran operasi. Kabag Ops mengatakan, tindakan yang diberikan merupakan pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak memiliki SIM, pengendara yang tidak menggunakan helm, sepeda motor dengan knalpot brong/racing, dan melawan arah/arus lalu lintas. “pelanggaran karena tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK sebanyak 2 orang, tidak menggunakan helm dan kendaran yang tidak dilengkapi TNKB sebanyak 12 orang, knalpot brong/racing 4 orang dan melawan arah/arus lalu lintas 1 orang”, Ungkapnya. Kompol Sitepu juga menyampaikan, tujuan utama dari operasi ini untuk menumbuhkan kesadaran, disiplin berlalulintas, para pelanggar lalu lintas hanya diberikan teguran dan edukasi untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran dan tertib berlalu lintas. “Untuk sementara ini hanya kita berikan teguran lisan dan tertulis serta imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas, dan membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas untuk para pengemudi,” jelasnya. Lebih lanjut, Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ngada untuk lebih mentaati tata tertib lalu lintas di jalan. “Patuhi aturan berlalulintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” tegasnya. Untuk diketahui, Aparat Polres Ngada saat ini sedang menggelar Operasi Kepolisian dibidang lalu lintas dengan sandi “Operasi Keselamatan Turangga 2023” yang bertujuan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, mengurangi pelanggaran dan kecelakaan, serta keselamatan pengendara paling pertama dan utama. Operasi Keselamatan Turangga 2023 ini, dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 (Bintrn).Red**  
Sebelumnya
Tim Pokja Penyusunan Kajian Strategi Staf Ahli Kasad Bidang Pengawasan Khusus dan Lingkungan Hidup...
Selanjutnya
Bupati Cirebon Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga...

Berita Terkait :