Dalam konferensi persnya Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.Ik.,M.H. melalui Kabag Ops mengungkapkan "Operasi Antik Rinjani 2022 ini digelar selama 14 hari dimulai pada 28 November 2022 lalu sampai dengan 11 Desember kemarin. Selama operasi kami berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dengan 11 orang tersangka, dan berhasil menyita barang bukti 49,17 gram sabu- sabu." Terang nya.
Ia juga menambahkan "Dari 11 Tersangka tersebut ada 2 orang yang memang sudah menjadi Target Operasi kami. " singkatnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Sumbawa berhasil melakukan pengungkapan kasus ini juga berdasarkan laporan-laporan yang di berikan oleh masyarakat.
Kabag Ops juga menghimbau untuk seluruh masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba, dan untuk yang masih bermain dengan barang haram tersebut agar segera berhenti, karna masyarakat sudah berani melapor.
Sumber : Kapolres Sumbawa (AKBP Henry Novika Chandra, S. I. K., MH)
Pewarta : Akub.gtn.com