Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Gedung Komplek Kemendagri Di Lalap Sijago Merah

by Gardatipikornews
15 Desember 2022 - 714 Views
Jakarta | Gardatipikornews.com – Si jago membakar salah satu gedung di kompleks Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat pada Kamis (15/12) sekitar pukul 16.15 WIB. Sebanyak 8 unit mobil damkar dikerahkan. BPBD DKI Jakarta juga menginformasikan kebakaran terjadi pada hari ini, Kamis (15/12/2022).Selain itu Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat  juga membenarkan kejadian kebakaran tersebut. “Benar, ada kebakaran di sana,” kata petugas piket Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Dicky dikutip CNN Indonesia, Kamis (15/12/2022). Dicky menyampaikan kebakaran hanya berlangsung singkat sekitar 10 menit. Kata Dicky, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.25 WIB. “Kebakaran terjadi di lantai 3 gedung Kemendagri di Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.”Dicky menyebut ada sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran dan 40 personel dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah. “Sudah padam,” ucap dia singkat. Terpisah, Kasudin Gulkarmat Jakpus, Asril Rizal mengatakan kebakaran di Kemendagri itu hanya terjadi pada salah satu outdoor AC yang ada di lokasi. “ outdoor AC saja, (sekarang sudah) aman,” ujar Asril . ( Supriyadi | @gtn.com )  
Sebelumnya
Diduga Cacat Administrasi, ULP Cibadak Telah Eksekusi KWH Dan Menetapkan Denda Sepihak Kepada...
Selanjutnya
Gelar Operasi Antik Selama 14 Hari, Polres Sumbawa Ringkus 11 Pelaku Penyalahgunaan...

Berita Terkait :