Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pendidikan - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti yaba sebanyak 6.875 Butir Dan sabu 1.048 Gram

by Gardatipikornews
23 Desember 2022 - 607 Views
Palembang, Sumsel | Gardatipikornews.com -  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 20094 dari jeratan barang haram narkotika. Hal ini ditandai dengan pemusnahan barang sabu sebanyak 1.048 gram dan Yaba 6.875 butir dengan cara di blender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada Jum’at (23/12/22) yang turut dihadirkan oleh para tersangkanya. Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nogroho melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan, SH mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan merupakan dari ungkap kasus 6 laporan polisi dengan mengamankan 7 orang tersangka. “Kalau tidak dilakukan pencegahan dan hentikan peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel bisa merusak anak bangsa. Kita bisa bayangkan dalam satu bulan begitu banyaknya yang akan menjadi calon korban kalau tidak kita hentikan peredarannya,” ujarnya. “Untuk itu ia mengajak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Sumsel. Kita harus bersinergi dengan masyarakat menyamakan satu visi dan misi dalam pemberantasan narkoba di wilayah kita,” pungkasnya. Masih ujar AKBP Imran, Bukan hanya dari pihak kepolisian tapi peran serta semuanya dalam memerangi narkoba. Dengan adanya ini kita mudah-mudahan disadarkan sehingga di wilayah kita tidak adanya permintaan akan barang haram ini. “Sehingga pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan hal itu, apalagi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari hal itu agar Sumsel aman dari peredaran narkoba,” imbuhnya. Turut hadir saat pemusnahan barang bukti, dari Analis Kebijakan TP Narkoba Polda Sumsel AKBP H. Minal Alkarhi, SH, MH., Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery, SE, Kajati Sumsel Diwakilkan oleh JPU Muhammad Bravo, SH., Bidlabfor Polda Sumsel IPDA Dirli Fahmi, Tahti Polda Sumsel AKP Ruslan SH, M.si, Propam polda sumsel IPTU Eko Priyo SH, dan Advokat oleh Moulavi, SH.(Hlm) Pewarta : DONY
Sebelumnya
Bingkisan Natal dari Kapolres Sukabumi buat pendeta dan pengurus...
Selanjutnya
Diduga Pungli di K3S Kecamatan Ciawi Sudah Berkordinasi Kedisdik Kabupaten...

Berita Terkait :