Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diminta Konfirmasi, Kepala UPT Laboratorium Bobby Wahyudi Sebut Wartawan Tak Beretika

by Gardatipikornews
05 Agustus 2022 - 755 Views
Kabupaten Bogor | Gardatipikornews.com - Salah satu Oknum Pejabat Publik di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor sebut wartawan tak Beretika.Kamis (04/08/2022). Pasalnya, saat wartawan lakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp Bobby terkesan tidak mau menanggapi bahkan mengarahkan Silahkan bersurat, kita tidak bisa menjawab jika tidak ada surat, karena kita punya pimpinan jadi saya tidak bisa menjelaskan sebelum bersurat, paparnya. Keberatan saya sudah jelas kalimat agar untuk tidak sampai dipublikasikan anda cerna dulu, dengan cara copy paste seperti itu jelas sekali anda tidak paham cara menulis sehingga disitu terkesan menggiring opini negatif atas pernyataan dimana dikatakan saya sudah menyampaikan secara rinci. "Sekarang mau bagaimana menulis surat permohonan klarifikasi kalau menulis berita aja gak pake etika." "Ok saya rasa cukup sampai disini saja mengenal anda, dan jangan harap sy akan menanggapi selanjutnya," Jelas Bobby. Tak sampai disitu awak media kembali lakukan konfirmasi terkait beberapa dugaan kejanggalan. Media: Saya kontak Pak Bobby itu dalam rangka menjalankan tupoksi saya sebagai Jurnalis. Tujuannya untuk mendapatkan informasi/mengkonfirmasi terkait perihal yang sedang disikapi yang kebetulan informasi tersebut adanya di instansi yang bapak pimpin. Kedua: Sebagai wartawan saya mengajukan pertanyaan yang bapak jawab, namun jawaban tersebut minta untuk tidak di publish di media kecuali setelah bersurat dahulu. (hal ini mungkin bisa jadi pertanyaan dan perdebatan/perlu didiskusikan) karena ada UU KIP yang mengatur tentang itu. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bayu Rahmanto menyayangkan kebijakan pejabat tersebut. Menurutnya teman - teman media (wartawan-red) tidak harus bersurat jika ingin melakukan konfirmasi atau klarifikasi terkait pemberitaan. " Ya menurut saya kalau tujuannya konfirmasi atau klarifikasi terkait tupoksi pejabat yang bersangkutan, gak perlu harus bersurat cukup dengan komunikasi aja." Lebih lanjut, "Kecuali permintaan informasi itu menyangkut data -data penting suatu instansi/Dinas," jelas Bayu saat dimintai tanggapannya terkait kebijakan salah satu pejabat DPUPR tersebut. Sebagaimana diketahui dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) jelas diatur bahwa Hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Dan setiap badan publik punya kewajiban menyediakan dan melayani permintaan informasi publik, apalagi jika informasi itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Berikut Kutipan Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan hukum yang mengatur antara lain tentang: 1.Hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik 2. Kewajiban setiap badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan dengan cara sederhana 3.Informasi dengan pengecualian yang bersifat ketat dan terbatas. 4.Kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.

Reporter : Jajuli | Red@ksi.gtn.com


Sebelumnya
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH Tutup Langsung Rakernis fungsi Reserse Kriminal...
Selanjutnya
Korpus BEM SI Apresiasi Kapolri Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir...

Berita Terkait :