Gardatipikornews.com
- Proyek yang saat ini dalam pelaksanaan pengerjaan dengan nilai anggaran Rp.410.348.000 yang dilaksanakan oleh Cv. Jaya Kontruksi Persada tersebut diduga gunakan pasir dan batu ditempat. Proyek yang berlokasi dikampung Lemah Duhur RT 03/08 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor tersebut diduga telah menyalahi aturan pasalnya saat awak media melakukan sosial control ke lokasi, tampak terlihat jelas para pekerja tersebut sedang membelah batu yang ada disekitaran irigasi, pecahan batu tersebut diduga kuat akan digunakan. Saat awak media akan melakukan konfirmasi pada pihak (04/11) pelaksana lapangan sangat disayangkan pelaksana tidak ada ditempat. Adi selaku konsultan pengawas saat dikonfirmasi awak media dilokasi pembangunan benar adanya kami disini menggunakan bahan material batu kali yang ada batu tersebut nantinya di pakai untuk pembangunan irigasi, kita menggunakan batu kali dan sebagian beli,"ungkapnya. Menurut RW setempat bahwa pembangunan proyek tersebut tidak ada ijin, bahkan kami dari pihak aparat setempat menunggu itikad baik dari pihak pembangun yang sampai saat ini belum ada musyawarah terhadap lingkungan maupun aparat setempat,"Pungkas RW ( @sp.PPRI & Red@ksi.gtn.com)