Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Menyoal Di Catut Nya Nama Perangkat Desa Dalam Proses Pencairan BPJS BPU Ketua PK PPDI Bojonggenteng Angkat Bicara

by Gardatipikornews
27 April 2025 - 2694 Views

Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- --

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Bojonggenteng, Iyus Wandi ikut menyayangkan dan mengutuk keras adanya praktek-praktek pihak tertenut yang mengatasnamakan perangkat dan pemerintah desa demi memuluskan kepentingan pribadi. Pernyataan Iyus Wandi ini menanggapi perbincangan terkait adanya pemotongan dana BPJS BPU oleh yang menguruskan dan dananya diperuntukan untuk menguruskan administrasi termasuk bagi perangkat desa.

“Secara pribadi saya menyayangkan kenapa harus ada kalimat seperti itu, janganlah seperti itu, untuk memuluskan visinya harus mengorbankan lembaga lain, tidak elok lah hal itu, saya yakin sekali kalau pun perangkat desa yang menerima uang tersebut pun tidak tahu perjalanan seutuhnya, tahu-tahu mereka diberikan nilai aja, barangkali ada Rp 100 atau Rp 150 ribu, nah kondisi mereka seperti jebakan betmen hingga peristiwa ini jadi ramai di perbincangkan,” ujar Iyus Wandi kepada jurnalis dejurnal.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/4/2025)

Ketua PPDI Iyus menegaskan, terkait urusan penerima BPJS PBU mau memberi ikhlas atau dipotong atau apapun namanya, bagi para perangkat desa tidak ada urusan, mau Rp 10 juta atau Rp 20 juta, itu haknya.

“Yang menjadi catatan adalah jangan membawa lembaga lain seperti perangkat desa yang seakan itu permintaan, atau tidak di bumbui narasi yang seakan akan suka tidak suka harus begitu dengan narasi yang sudah dikemas demi memuluskan hasrat atau niat yang terbesit di pikirannya,” tandasnya.

Sistem pemerintahan desa tidak serumit itu, imbuh Iyus, kalau ada terindikasi dugaan penggiringan untuk mendapatkan sesuatu diluar itu hingga mengarah masuk dengan unsur pungli APH bisa ikut turun tangan menyikapi hal ini.\

“Saya yakin kepala desa atau perangkat desa mana pun tidak akan terima jika dicatut namanya untuk melegalkan kepentingan pribadi dengan memberikan sesuatu dengan ucapan titipan dari keluarga ahli waris, sementara oknum tersebut mampu memperoleh mnilai 10x lipatnya,” ujarnya.

Selaku Ketua PPDI Bojonggenteng, Iyus Wandi tentu saya merasa keberatan jika perangkat desa Cipanengah dan Bojonglongok dijadikan kambing hitam.

“Dan saya yakin, perangkat desa di kecamatan lain pun tentunya akan merasa kaget dan geram jika nama mereka dicatut untuk hal seperti ini,” pungkasya.


( @Dd.Hasan GTN )

Sebelumnya
RS. Juliana Hanya Layani Pasien BPJS Dalam Kondisi Gawat...
Selanjutnya
PT.PII ( Peputra Inti Indo) Mengadakan Tes Urine Masal Untuk Seluruh Karyawan...

Berita Terkait :