Maros Sulawesi Selatan || Gardatipikornews.com
- Menyikapi sebuah video dan aduan masyarakat desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros Sulawesi selatan, terkait adanya oknum aparatur desa yang di duga terlibat sebagai pengurus pembebasan lahan yang rencananya akan di jadikan kawasan perumahan Seorang warga desa tellumpoccoe mengirimkan video berdurasi singkat, ke nomor aduan, di mana video tersebut memperlihatkan seorang oknum anggota perangkat desa yang terlibat sebagai pengurus jual beli lahan warga kepada developer, Tak hanya terlibat pengurusan, perangkat desa Tellumpoccoe juga tidak pernah men sosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat Sumber menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu yang biasanya di lakukan oleh perangkat Desa bila mana dalam wilayahnya. [YouTube]https://youtu.be/cslTZASGFsU?si=uwPUUivTAXluJdw2&w=480] [video width="848" height="480" mp4="https://gardatipikornews.com/upload/2024/06/VID-20240615-WA0313.mp4"][/video]