Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Milik PT.SARI PERSADA RAYA (PT.SPR) Banyak Bersengketa Dengan Masyarakat Desa Telang

by Gardatipikornews
16 September 2023 - 97 Views
Telang Bayung Lencir, Muba |

Garsatipikornews.com


-
  Sabtu 16 September 2023 Sudah sekian tahun Perusahaan PT SARI PERSADA RAYA( PT.SPR) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang berada di desa Telang kecamatan Bayung lencir kabupaten musi banyuasin provinsi sumatera selatan Akhir belakangan ini ada beberapa masyarakat desa telang menuntut hak mereka ke PT SARI PERSADA RAYA( PT.SPR) dikarenakan dari awal pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2005 dahulu PT.SARI PERSADA RAYAPT.SPR) tidak transfran dengan masyarakat desa telang salah satu contoh dalam pembagian plasma nya untuk masyarakat desa Telang sudah duga tidak jelas dalam pembagian kavlingan untuk plasmanya. Dalam hal ini media nasional Gardatipikornews atas aduan dari masyarakat desa telang dan masyarakat desa simpang bayat yang awak media nasional garda tipikor news segera kelapangan mengomfirmasi. salah satu masyarakat desa telang yang sedang bermasalah lahan nya dengan PT.SARI PERSADA RAYA(T.SPR) Di tempat yang berbeda awak media nasional garda tipikor news mendatangi salah satu warga desa telang untuk menanyakan perihal pembagian plasma untuk masyarakat tersebut,salah satu warga desa Telang yang enggan di sebutkan namanya memberikan keterangan ke awak media" begini pak dulu sewaktu PT.SARI PERSADA RAYA(PT SPR)yang mana cara mereka membagikan plasma nya ke masyarakat desa dengan cara,,warga desa telang tersebut diam sejenak. Kemudian melanjutkan keterangan ke awak media lagi ” walaupun mereka masyarakat desa telang ada lahan 1,5 hektar klo lahan tersebut dibagi lima nama maka,lahan seluas 1,5 hektar tersebut dapat kavlingan plasma nya 5 kavling sawit pak,dan sebalik nya pak,jika mereka masyarakat desa telang mempunyai lahan seluas 6,9 hektar klo daftar satu nama,lahan 6,9 hektar tersebut dapat kavlingan sawit satu pak,yaa begitu la pak cara perusahaan PT SPR (PT.SARI PERSADA RAYA) membagikan kavlingan sawit plasma untuk masyarakat desa telang"kata warga desa telang tersebut menutupi keterangan nya ke awak media nasional garda tipikor news Muba. Pewarta: Arwani Kabiro Muba
Sebelumnya
Siapa Yang Bertanggung Jawab Jika Jalan Desa Senawar Jaya Rusak Karena Di Lalui Oleh Mobil Proyek...
Selanjutnya
Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent ( PPRI ) Indonesia " Ikin Roki'in, SE.MM Angkat...

Berita Terkait :