Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Woow..?? Lonjakan Kekayaan Ria Marlisa Aritonang Jadi Sorotan

by Gardatipikornews.com
02 Maret 2026 - 104 Views

Kabupaten Bogor,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com --  Lonjakan harta kekayaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor atas nama Ria Marlisa Aritonang (NHK 844209) menjadi perhatian. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan kenaikan signifikan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

Berdasarkan laporan awal menjabat tahun 2021, total harta tercatat sebesar Rp1.031.829.737.

Setahun kemudian, dalam laporan periodik 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp.1.223.653.816.

Kenaikan semakin mencolok pada laporan periodik 2023. Total kekayaan melonjak menjadi Rp.2.959.939.444.

Dalam periode ini, tercatat adanya penambahan aset berupa tanah seluas 487 meter persegi senilai Rp720 juta serta kendaraan premium seperti Land Rover Range Rover dan Toyota Lexus.

Tren kenaikan berlanjut pada laporan periodik 2024. Total kekayaan ASN tersebut kembali meningkat menjadi Rp3.302.377.951.

Pada periode ini, komposisi kendaraan berubah dengan tercatatnya Toyota Lexus dan Hyundai Palisade tahun 2024 senilai Rp1,065 miliar. Selain itu, kas dan setara kas juga mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp773 juta, meski jumlah hutang turut naik menjadi Rp1,05 miliar.

Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menilai lonjakan tersebut patut menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pejabat negara merupakan hal mendasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Setiap kenaikan harta ASN memang wajib dilaporkan melalui LHKPN. Namun ketika terjadi lonjakan yang cukup signifikan dalam waktu relatif singkat, publik tentu berharap ada penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar Rizwan, Senin (2/3)

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga integritas birokrasi. Rizwan juga mendorong agar mekanisme pengawasan berjalan optimal demi memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi harus menjadi komitmen bersama,” pungkasnya.


(@H.jajuli@red gtn)

Sebelumnya
Agus Kliwir Warning Akun Medsos Ngaku Wartawan, Tak Penuhi Standar...
Selanjutnya
Pentingnya Verifikasi Dewan Pers, Dishub Pati Gandeng SMSI Tertibkan Perusahaan...

Berita Terkait :