Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Ingin Tawuran, Tujuh Remaja Bersajam di Bogor Diamankan Aparat kepolisian

by Gardatipikornews
31 Juli 2022 - 331 Views
Bogor | Gardatipikornews.com - Polisi menangkap tujuh remaja di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Ketujuh remaja itu diamankan karena diduga hendak tawuran. "Tujuh remaja yang diamankan, di mana satu diantaranya adalah wanita diamankan di Jalan Sholeh Iskandar, masuk wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Diamankan karena diduga akan tawuran," kata Kasubsi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar, Minggu (31/7/2022). Rachmat menyatakan tujuh remaja tersebut diamankan Team Kujang bentukan Polresta Bogor Kota saat melakukan patroli di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam). "Jadi kan memang Polresta Bogor Kota ada yang namanya Tim Kujang itu, nah ketika tim menggelar patroli, terlihat ada sekelompok remaja sedang kumpul, ketika diperiksa, tim menemukan dua senjata tajam. Kemudian semuanya, ada tujuh remaja, dibawa ke Polresta untuk pemeriksaan," jelasnya Rachmat. Dari tujuh orang yang diamankan, kata Rachmat, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam. "Kemudian setelah pemeriksaan, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya masih di bawah umur, sehingga penanganannya juga disesuaikan dengan aturan tentang penanganan anak terlibat masalah hukum," kata Rachmat. Reporter : Wardi/ki.rempong
Sebelumnya
Satpolairud Polresta Tangerang Melaksanakan Kegiatan Polmas di Wilayah Pesisir Desa...
Selanjutnya
Diduga Penyalah Gunaan Program PTSL Menyalai Keputusan Tiga...

Berita Terkait :