Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Didampingi Lawyer, Ketua PKBM Sinar Baru Datang Memenuhi Undangan Dinas Pendidikan

by Gardatipikornews
08 April 2023 - 937 Views
Sukabumi|Gardatipikornews.com// Ketua PKBM Sinar Baru Lilis mulyani datang memenuhi undangan dari dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor dinas Pendidikan pada hari selasa siang (4/3/2023). Diketahui pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas tentang pemberitaan yang akhir-akhir ini hangat diperbincangkan. Namun Ibu Lilis Mulyani tidak datang sendiri, beliau datang didampingi oleh forum dan jajaran lawyer. Mengherankan, mengapa ibu lilis datang dengan membawa lawyer?, padahal pemberitaan selama ini hanya butuh konfirmasi, transparansi juga akuntabilitas dari pkbm tersebut. Adapun dugaan dari lapangan yang harus dijawab telah dirangkum, terdiri dari beberapa point diantaranya : 1. Pada kunjungan media ke PKBM Sinar Baru pada hari efektif pembelajaran yaitu hari sabtu dan minggu, mengapa tidak ada aktifitas dan kegiatan apapun yang terlihat di kantor sekretariat? 2. Berapakah Jumlah warga belajar yang terdaftar ? 3. Mengapa Plang nama PKBM diduga baru dipasang setelah ramai pemberitaan? 4. Berdasarkan informasi yang tim dapatkan bahwa diduga bendahara yang tercantum dalam akta notaris selama ini tidak pernah diikutsertakan dalam kegiatan atau administrasi apapun. Tapi kenapa dana operasional bisa cair bukankah dalam pencairan harus ada tandatangan dari bendahara ? 5. Status kepegawaian ibu Lilis Mulyani adalah P3K, namun mengapa bisa menjadi kepala sekolah juga di PKBM? 6. Mengapa Deni Rahman yang diketahui seagai Operator PKBM sekaligus menjabat sekretaris memblokir kontak dari media ? Padahal tidak sulit, ketua PKBM hanya tinggal menjawab dugaan-dugaan tersebut benar atau tidaknya serta menjelaskan tentang semuanya yang menjadi tanda tanya besar publik, kemudian tinggal menunjukan akta Notaris dan menunjukan data warga belajar. Dari sana otomatis dugaan-dugaan tersebut terjawab dan tanda tanya serta misskomunikasi selesai karena beliau bisa membuktikan bahwa pkbm tersebut kooperatif. Perlu di garis bawahi, jadi tanda tanya publik Kembali karena Kalo memang PKBM kooperatif dalam pelaksanaannya mengapa ibu lilis sampai sekarang tidak mau silaturahmi menemui awak media dan seolah-olah takut sampai harus membawa lawyer ? (Team)
Sebelumnya
Tanggapan Camat Caringin Terkait Bangunan Nyaris...
Selanjutnya
Musyawarah Desa Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Digelar Di Desa Cihoe Kecamatan...

Berita Terkait :