Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Desakan Masyarakat Kec.. Ciseeng Terkait Pengemudi Tronton Melanggar Perbup No. 56 Tahun 2023

by Gardatipikornews.com
07 September 2025 - 231 Views

Bogor || Gardatipikornews.com -- Sabtu, 6 September 2025 Pukul. 15.00 dilaksanakan rapat terkait kendaraan pengangkut tambang menyikapi masalah tronton yang berseliweran di Jalan Raya H. Usa hingga Jalan Raya Mad Nur.

Keluhan masyarrakat Ciseeng di berbagai media dan medsos sudah berada diambang kekhawatiran tingkat tinggi, mengingat beberapa hari belakangan ini konvoi kendaraan besar pengangkut material tambang seperti tanah, batu pasir kian menjadi.

Kekhawatiran masyarakat sekitar utamanya di Kec. Ciseeng karena tronton ditumpahkan di medsos, membuat Okp yang ada di wilayah Ciseeng menjadi perlu untuk mengambil sikap atas aktifitas tronton yang seenaknya melintas di kedua jalan tersebut.


Sabtu, 6 September 2025 Pukul. 15.00 diadakan pertemuan para Okp di pendopo Kantor Kec. Ciseeng di Jln. Raya H. Usa No. 1 Desa Cibentang. Kegiatan tersebut di hadiri Kasi Trantib Tajudin S. Sos M.Si, Ketua Karang Taruna Alan Sudarmadi S.Kom, Sufyan Hadi S.Pd, Ketua Pac Ciseeng GRIB JAYA Komarudin, Dodi Irawan, Aki Samsudin, Pc MA Ciseeng Suherman, Pemuda Muhammadiyah Ahmad Suraji, Eri Iriana Rifai, Ket. Pac Pemuda Ansor Muhamad Sapuan, Ketua Pac. Laskar Banten Jama, Aditya, Pol. PP Asep, Bayu, BPD Ds. Putat Nutug: Awiek, Wildan, Nurhali, Rizal, di monitor oleh anggota Koramil: Pelda Juwari, Kopka Abrian, Kopka Wahyudin, dan Polsek Parung: Aipda Ade Supiani.

Dalam pertemuan di Sabtu sore itu mendapatkan satu keputusan bahwa semua yang hadir akan kembali menegakkan Perbup No. 56 Tahun 2023 terkait jam operasional tronton yang melintas di wilayah Ciseeng, yaitu: Pukul. 22.00 - Pukul. 05.00. Karena sejak Perbup tersebut dikeluarkan hingga saat ini tidak pernah ditaati oleh pihak pengemudi tronton.

Kasi Trantib Kec. Ciseeng mengingatkan pada pertemuan tersebut untuk dibuatkan berita acaranya dan nanti pada hari Senin (8/9/2025) bisa diserahkan kepada Plt. Camat Ciseeng Subhi SH M.Si untuk dilanjutkan ke instansi terkait.

Pewarta: Agustion

Sebelumnya
Soal Viral Guru Honor Tinggal Di Gubuk Reyot, Kadis Kominfostan: Jangan Cepat Merespon, Ada Baiknya...
Selanjutnya
Negara Ini Masih Baik, Mari Kita Doakan...

Berita Terkait :