Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Demo massa Tuntut Kades Neglasari Sukabumi Lengser

by Gardatipikornews
18 Januari 2025 - 2756 Views

Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com

- Massa yang menamakan diri Gerakan Neglasari Bersih ( GNB ) menggelar aksi demo damai di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jumat ( 17/1/2025 ). Dengan membawa spanduk bertulisan tuntutan soal transparasi penggunaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ). Kedatangan massa aksi damai itu disambut Forkopimcam Lengkong, Kapolsek Simpenan AKP Erman, S.H., Kapolsek Cikembar Akp Teddy Slamet, Ketua BPD Desa Neglasari Achi, dan sejumlah tokoh masyarakat, tanpa kehadiran kepala desa Neglasari, RH. Poin yang disorot massa aksi adalah soal keterbukaan penggunaan anggaran dana desa, meliputi Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), insentif guru ngaji, insentif ketua RT dan RW, insentif untuk Karang Taruna, dan insentif untuk kader Posyandu. Massa aksi mensoroti belum disalurkannya Anggara tersebut. Juru bicara aksi, Suparman, mengungkapkan, masyarakat Neglasari sudah hilang kepercayaan kepada kepala desanya. Pasalnya, kata Kang Parman, kepala Neglasari RH telah melanggar sumpah dan pernyataan yang dibuatnya di tahun 2022. " Tahun 2022 kepala desa telah menandatangani surat pernyataan yang isinya apabila melakukan korupsi sekecil apapun maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri. Nah ternyata ada hal yang dilanggar. Intinya masyarakat Neglasari pada hari ini sudah tidak ada toleransi lagi terhadap kepal desa, " " jelas Kang Parman. Yang lebih parah, kata Kang Parman, Pajak Bumi Bangunan Desa Neglasari tahun 2024 baru masuk sekitar 6 persen dari total Rp 184 juta. " Ini jelas perlu dipertanyakan dan di usut, " ucapnya. Dua poin yang menjadi tuntutan massa aksi, pertama mendesak kepala desa Neglasari segera mengundurkan diri, dan meminta Bupati Sukabumi untuk segera memberhentikannya. Kedua, meminta aparat penegak hukum segera menindak lanjutinya dan memprosos secara hukum. Sementara Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, S.E., saat dihubungi lingkar pena.id menuturkan, aksi massa yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB itu diikuti sekitar 50 orang. @MardiGTN.com
Sebelumnya
DPD LSM SIMBA Menggandeng Lauyer  Kondang Di Bidang Hukum : Pemantapan Pemahaman Hukum...
Selanjutnya
Menyemai Kebangkitan : Padi Sebagai Simbol Pengabdian dan...

Berita Terkait :