Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Demo Didepan Kantor Kejati Bangka Belitung Menuai protes

by Gardatipikornews
29 Juli 2022 - 813 Views
Pangkalpinang | Gardatipikornews.com - Sebanyak 3 Aliansi Organisasi Pers, Jumat (29/7/22) pukul 13.30 WIB, menggelar aksi protes ke Kejati Babel. Namun aksi protes tersebut sampai jam 17,00 kepala kejati pun tidak kunjung keluar dari ruang perkantoran.dengan alasan yang tidak jelas Awak media pun mengelar sepanduk di halaman perkantoran kejati bertuliskan. Kejati babel kantor penegak hukum bukan sasana tinju, proses!!! Bakti & asintel dengan UUD pers. Kami wartawan kami pers bukan pegulat MMA. UUD no 40 tahun 1999 lindungi kemerdekaan pers jangan di kebiri. Boikot kejati babel. Keduanya oknum staf kejati bakti & Asisten intelijen jhoni pardede ,diduga telah melakukan upaya menghalang-halangi proses peliputan berita seorang wartawan harian Bangka Pos bernama Antoni Ramli. Insiden yang dirasa mengusik kebebasan pers tersebut terjadi pada hari Rabu (27/7/22) pagi, saat Jaksa Agung ST. Burhanuddin meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kejati Babel. “Sikap oknum Jaksa di Kejati Babel tersebut diduga sebagai salah satu bentuk menghalangi kebebasan pers, yang jelas dilindungi oleh Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Secara umum kami menilai ada pelecehan terhadap profesi wartawan, dan menjadi kewajiban kami menyikapi hal yang dianggap ancaman bagi kebebasan pers. Apalagi sampai menantang berduel. Arogansi ini kami nilai sudah melampaui batas kewajaran. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independent Babel, Zulkordi mengatakan bahwa insiden arogansi terhadap profesi wartawan ini jangan sampai menambah daftar panjang buruknya kepercayaan terhadap penegak hukum. Sikap Kejati Babel yang menutupi akses bagi pers dalam kegiatan nya “Secara institusi Antoni Ramli sudah saling memaafkan, namun bicara soal menciderai kebebasan pers, itu ranah profesi yang harus disikapi, sebagai penangkal agak tidak terulang lagi. Kita ambil hikmah atas kejadian ini, semoga dari sini menjadi pembuka jalan terbangunnya komunikasi dan sinergi yang baik dengan korp Adhiyaksa,” timpal Kodri. Sementara itu, Ketua IJTi Babel Joko Setyawanto ikut memberikan pernyataan keras atas insiden berbau arogansi terhadap pers tersebut. Ia menekankan bahwa kondusifitas terhadap kemerdekaan pers merupakan harga mati. Menurutnya tidak ada ruang untuk pembenaran segala sesuatu yang bersifat arogansi dan intimidasi terhadap profesi pers. “Apapun bentuknya, apapun dalihnya aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi mengarah pada upaya menghalangi kerja-kerja jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Sebagai salah satu dari organisasi profesi konstituen Dewan Pers, IJTI tentu berkepentingan untuk memastikan kondusifitas kemerdekaan pers di Bangka Belitung tetap terjaga tanpa harus dinodai oleh tindakan yang dapat mencederai semangat kemerdekaan pers yang diamanatkan UU No.40 tahun 1999. Kami berharap insiden ini tidak lagi terjadi di era keterbukaan seperti saat ini. Insiden ini dapat diselesaikan secara bijaksana dengan semangat soliditas menjaga kemerdekaan pers di tanah air, khususnya di Bangka Belitung.” Sebelumnya diberitakan telah terjadi insiden antara wartawan Bangka Pos Antoni Ramli dengan oknum staf Kejati Babel bernama Bakti. Insiden tersebut bermula saat Antoni Ramli mengambil foto peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Antoni yang berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung tersebut mendadak didatangi oleh Bakti yang melarangnya untuk meliput. Tak hanya itu Bakti sempat menantang Antoni untuk berduel di luar tanpa membawa institusi. Tak hanya Bakti, Jhoni Pardede selaku Asisten Intelijen ikut menghampiri dan ikut melarang Antoni Ramli untuk memotret. Ironisnya Antoni Ramli sendiri datang atas undangan yang dari pihak Kasi Penkum Kejati, Basuki Raharjo. Bahkan beberapa wartawan yang hadir dan tertahan di luar pagar mendapat undangan langsung dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana. (

Isk.Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Penyerahan Bantuan Sembako Untuk Lansia Diberikan Oleh Polsek Citamiang Kota Sukabumi Bersama...
Selanjutnya
Kegiatan Rutin KYRD Polres Kota Sukabumi Amankan 10 Unit Sepeda...

Berita Terkait :