Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Apakah Benar di Indonesia Keterlambatan Uang PBB Sudah Menjadi Hal Yang Biasa atau Lazim ??

by Gardatipikornews
19 November 2022 - 406 Views
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Menindak lanjuti pemberitaan yang terbit pada tanggal 17 november 2022,yang mana disitu di uraikan ada dugaan uang PBB digelapkan oleh tiga Desa yang ada di kecamatan Purabaya kabupaten Sukabumi Jawa Barat.Sabtu.19/11/22. Awak media meminta tanggapan lagi ke Kasi Binwas yaitu " H RUDI "  menegaskan " bawasan nya InsyAlloh dalam kurun Waktu 45 hari kedepan Artinya di akhir tahun2022, bisa selsai atau Lunas.Tutur Rudi ke Awak Media. Pada tanggal 18 november 2022 Awak media mendapatkan telepon dari kasi binwas Kecamatan Purabaya " H. RUDI " Yang mana beliau hanya menelepon saja dan ternyata yang berbicara di telepon celular itu ternyata Ibu Sekmat Kecamatan Purabaya yaitu Ibu " SRI ". Selanjutnya pembicaraan antara awak media dengan beliau pribahasa dari A sampai Z, namun ada hal yang nyeleneh menurut kami di pembicaraan lewat telepon celular itu yaitu kata kata dari Ibu Sekmat kecamatan Purabaya yang menurut beliau keterlambatan PBB itu sudah LAZIM.Ungkap Sekmat Yang jadi pertayaan Kami , Apakah yang di sebut Lazim itu berlaku hanya di Kabupaten Sukabumi saja ataukah diseluruh Indonesia? Karena menurut hemat kacamata kami selaku awak media ketika hal LAZIM keterlambatan atau di sebut uang PBB kepake atau dipinjam dulu apapun bahasa nya,ketika ini sudah menjadi tradisi karena Lazim itu,maka akan semakin banyak dan leluasa para Kepala Desa, Sekdes,Colektor,dan juga para Kadus yang terlena. Maka menyikapi hal ini kami mohon Kepada Bupati Kabupaten Sukabumi untuk segera membenahi Agar hal yang LAZIM menjadi penting, jangan sampai kedepannya, Kepala Desa Atau Kepala Dusun dengan mudahnya meminjam atau memakai uang PBB tersebut Seenaknya, meding kalau secepatnya dikembalikan,karena akibat keterlambatan PBB akan berdampak pula pada keterlambatan perkembangan pembangunan di Kabupaten Sukabumi tercinta ini. (

Pewarta : MARDI GTN


)
Sebelumnya
*Presiden Buka Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan 'Aisyiah di...
Selanjutnya
*2 Kali Tak Penuhi Panggilan Atas Jual Beli Tanah 27.Are , Warga Desa Lakukan Pemasangan Plang...

Berita Terkait :