Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Sidak Ke Obyek Wisata Wana Griya Pertanyakan Perizinan Dihadiri Ketua Komisi III Aan Triana Al Muharrom Didampingi Fuad Al Ansory S.Pd I

by Gardatipikornews
15 Mei 2025 - 796 Views

Bogor, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Rabu, 14 Mei 2025 Pukul. 13.00 rombongan anggota DPRD Kab. Bogor dari Komisi III hadir di lokasi Obyek Wisata WANA GRIYA yang tepat berada di Jalan. Raya Pahlawan Rt.004 / Rw.006 Desa Cogreg Kecamatan Parung. Kehadiran tim tersebut diterima oleh pihak management.

Ketua Komisi III Aan Triana Al Muharrom dari Fraksi Golkar didampingi anggota dewan Fuad Al Ansori S.Pd i yang asli putera Parung (PKB), Nurodin Jaro Peloy (PKB), Achmad Maulana (Golkar), Robinton Sitorus (PDIP), Ahmad Fathoni (PKS) dan Arif Rochmawan (Gerindra), didampingi Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna, Kasi Kesra Ahmad Lubis, Kadus 01 Abdul Haris, Bpd Jujun Juniati, Asep Sunarya, Kanit Pol. PP Kec. Parung Suprayudi, Yan Sopyan, Pol. PP Kec. Parung dan Pol. PP Mako Kab. Bogor, Polsek Parung, Babinmas Bripda Kustiono dan Babinsa Serka Oma Juhana.


Kedatangan tim anggota DPRD Kab. Bogor tersebut mempertanyakan masalah perizinan obyek wisata air "Wana Griya". Sepengetahuan awak media Gardatipikornews.com pada Januari 2025 Suprayudi pernah menyampaikan dan menegur pemilik Wana Griya yang belum memiliki izin dari

UPT Penataan Bangunan Wilayah II yang di tujukan ke pemilik Taman Wisata Wana Griya. Juga terkait bangunan kolam dan renang fasilitasnya, bangunan Wana Griya sama sekali belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kedatangan Tim dari Komisi III yang dipimpin Aan Triana Al Muharrom dari Fraksi Golkar sebagai ketua tim mempertanyakan perizinan Wana Griya tersebut.

Fuad Al Ansori S.Pd i menyampaikan kepada Wana Griya bahwa sudah ada surat teguran ke III dari DPKPP sejak 10 Februari 2025, mau nunggu sampai teguran ke berapa lagi? Tidak ada surat teguran ke-4 dan seterusnya. Jangan pengusaha ingin untung sendiri, tanpa memperhatikan apa yang menjadi kewajiban di wilayah tempat usahanya.

Saat diwawancarai awak media Gardatipikornews, Aan Triana Al Muharom menjelaskan bahwa kehadiran para anggota dewan adalah bentuk pengawasan, hari ini mengadakan inspeksi ke obyek wisata Wana Griya yang sampai hari ini tidak berizin. Dengan segala pertimbangan kepada pemilik wahana air ini untuk secepatnya mengurus perizinan.

Bilamana dalam 1 minggu ke depan, ujar Aan Triana Al Muharrom kembali, tidak ada itikad baik. DPRD Kab. Bogor Komisi III akan meminta Pol. PP melakukan penyegelan.

Siapapun boleh berinvestasi, tidak ada yang melarang. Tetapi tolong ada yang harus dilakukan, harus ada yang diikuti, yaitu proses perizinan untuk kenyamanan bersama. Untuk itu harus taat azas dan taat hukum. Bilamana tidak ada itikad baik dari Wana Griya maka otomatis akan dilakukan tindakan tegas, pungkas Aan Triana Al Muharom.

Sementara itu perwakilan dari pihak wisata Wana Griya sangat berterimakasih kepada para anggota dewan dari Komisi III yang hadir yang akan membantu dalam hal perizinan yang selama ini sama sekali dikantongi.


Pewarta: Agustion/Wahyudin

Sebelumnya
Aa Ulil Dan Semangatnya Berlari Di Sore Hari Karena Suka...
Selanjutnya
Mata Sosial Apresiasi 11 Program Prioritas Menuju Terwujudnya Sukabumi...

Berita Terkait :