Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

AMPK Sultra Soroti Dugaan Pembiaran Pemuatan Ore Nikel Ilegal di Kolaka Utara

by Gardatipikornews
12 Maret 2025 - 2897 Views

KENDARI || Gardatipikornews.com 

- Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (AMPK Sultra) menyoroti dugaan pembiaran pemuatan ore nikel ilegal di Terminal Khusus (Tersus) PT. Kasmar Tiar Raya (KTR), Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (7/2/2025). Ketua AMPK Sultra, Juraidin, menyebutkan adanya indikasi keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas ilegal tersebut, khususnya Kapolsek Batu Putih yang diduga membiarkan praktik tersebut berlangsung tanpa tindakan tegas. "Dugaan kami, Kapolsek Batu Putih terlibat dalam pemuatan ore nikel ilegal di wilayah Tersus PT. Kasmar Tiar Raya (KTR). Hingga saat ini, belum ada langkah hukum yang benar-benar efektif dalam menghentikan aktivitas tersebut," ujar Juraidin. Sebelumnya, tim dari Subdit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pemuatan ore nikel ilegal di Tersus PT. KTR. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti kapal tongkang, alat berat excavator, serta dump truk, yang kemudian dipasangi garis polisi (police line). Juraidin menambahkan bahwa aktivitas pemuatan ore nikel ilegal di kawasan jetty PT. KTR sudah berlangsung lama. Namun, ia menduga aparat penegak hukum justru membiarkan aktivitas tersebut terus berjalan. "Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa Kapolsek Batu Putih melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini di wilayah hukumnya," lanjutnya. Atas temuan tersebut, AMPK Sultra mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek Batu Putih yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya. "Secara kelembagaan, kami meminta Polda Sultra agar segera memberikan sanksi tegas kepada Kapolsek Batu Putih atas dugaan pembiaran pemuatan ore nikel ilegal di Tersus PT. Kasmar Tiar Raya," tegas Juraidin. Sebagai bentuk tindak lanjut, AMPK Sultra berencana menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sultra bersama sejumlah organisasi lain guna menuntut penyelesaian kasus ini. "Kami telah berkoordinasi dengan beberapa lembaga untuk bersama-sama menggelar demonstrasi dan mengusut tuntas permasalahan ini," tutup Juraidin. ( @idr. Kaperwil GTN )
Sebelumnya
Kapolresta Mataram Ikuti Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Persiapan Operasi Ketupat...
Selanjutnya
Cek Kemampuan Prajurit, Kodim Bojonegoro gelar UTP Jabatan...

Berita Terkait :