Gardatipikornews.com
- Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi terkait rusaknya jalan kabupaten yang sudah belasan tahun terbengkalai tidak ada perbaikan Full dari ruas Bojong Lopang Cimerang selama ini.
Aksi yang di laksanakan pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2024 yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan Jampang Tengah yang mengatas namakan GERAKAN MASYARAKAT PEDULI KEPENTINGAN UMUM ini menyampaikan Aspirasinya kepada pemerintah daerah kabupaten Sukabumi yang semoga ada tindak lanjutnya dari pemerintah daerah tutur (A) salah satu peserta aksi demo tersebut.
Aksi demo tersebut mendapat pengawalan dari Forkopimcam Jampang Tengah kapolsek Jampang Tengah AKBP Gatot Sukoco SH MH dari jam 08 50 sudah gelar apel personil gabungan dalam rangka pengamanan aksi unuk rasa gerakan masyarakat peduli kepentingan umum terkait kerusakan jalan ruas Bojong Lopang Cimerang tersebut
Selain Forkopimcam Jampang Tengah aksi demo ini mendapat perhatian dari PLT kadis PUPR kabupaten Sukabumi ( Bpk Judi Iskandar) kepala UPTD PU wil V Jampang Tengah,juga turut mengamankan situasi dari polsek Lengkong dan polsek Nyalindung sehingga aksi demo berjalan damai kondisif.
Aksi demo yang di kordinatori oleh Ustadz Saepuloh dan saudara Wildan ini berakhir pada jam 13 30 wib setelah aspirasi nya di dengar oleh Forkopimcam dan PLT kadis PUPR dan menyampaikan penolakan perbaikan 1 km yang sudah di anggarkan APBD kabupaten Sukabumi Masyarakat menginginkan perbaikan sepanjang 1,8 km ruas jalan Bojong Lopang Cimerang ini
Dan pihak PLT PUPR pun harus melaporkan dulu atas aksi atau auden dari masyarakat kepada Bupati Sukabumi mudah mudahan sebelum puasa sudah ada keputusan pungkas Judi iskandar kepada awak media
Pewarta : @mardi GTN