Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

1 Unit Mobil Truck Pengangkut Hasil Minyak Sulingan Ilegal Diamankan Polres Muba

by Gardatipikornews
15 November 2023 - 50 Views
Sekayu Muba | Gardatipikornews.com - Rabu 15 November 2023 dari hasil DASAR :LP / A / 22 / XI / 2023 / SPKT.UNITRESKRIM / POLRES MUSI BANYUASIN / POLDA SUMSEL,tanggal 03 NOVEMBER 2023.perkara tindak pidana ”setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir tanpa memiliki perizinan berusaha yang mengakibatkan timbulnya korban atau merugikan terhadap kesehatan keselamatan dan lingkungan dan atau Setiap orang yang melakukan,yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan itu Adapun Kronologis kejadian diketahui pada hari Jumat tanggal 03 november 2023 sekitar pukul 08.00 wib di jalan lintas sekayu- babat Toman tepat nya di dusun IV desa Sukarami kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin telah terjadi tindak pidana “setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir mudik tanpa memiliki perizinan berusaha yang mengakibatkan timbul nya korban atau kerusakan terhadap kesehatan , keselamatan dan atau lingkungan dan atau setiap orang yang melakukan Serta yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan itu ”yang di lakukan pelaku a.n firmansyah bin Sutarman,terhadap korban nya NKRI dengan cara pelaku membeli BBM jenis solar dari hasil sulingan dari desa keban I kecamatan sanga desa kabupaten musi banyuasin sebanyak ± 8.000 (delapan ribu liter )dan BBM jenis solar hasil sulingan tersebut akan dibawa ke kecamatan lais kabupaten musi banyuasin Dan pada saat dalam perjalanan tepat nya di lintas sekayu- babat toman dusun IV desa Sukarami kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin 1(satu) unit mobil truck Mitsubishi jenis canter warna kuning dengan nopol BG 8994 AO dengan no.rangka no MHMFE334E1R012659 no.mesin 4D311X7G01 yang dikendarainya mengalami kerusakan pada bagian roda belakang (patah as) yang menyebabkan mobil truck bermuatan minyak ilegal tersebut oleng dan menabrak 1( satu) unit mobil tangki akibat dari peristiwa laka lantas tersebut mengakibatkan minyak yang di muat dalam tangki Persegi empat yang berada dalam bak mobil truck tersebut bocor dan mengalir di jalan lintas serta halaman rumah penduduk disekitar lokasi kejadian kecelakaan tersebut Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke polres musi banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut Dan dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat tanggal 03 november 2023 sekira pukul 23.00 wib UNIT PIDSUS SATRESKRIM POLRES MUBA melakukan penangkapan terhadap saudara firmansyah bin sutarman yang selaku sopir dari 1 (satu )unit mobil jenis truck dengan NOPOL. BG 8994 AO yang sudah di amankan di POLRES MUSI BANYUASIN. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka atas nama firmansyah bin sutarman bahwa benar ia mengakui perbuatannya yang telah melakukan kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak hasil dari penyulingan minyak ilegal tanpa dilengkapi dengan perizinan yang didapat,dari desa keban I kecamatan sanga desa kabupaten musi banyuasin sebanyak ± 8.000 ( delapan ribu liter )BBM tersebut berjenis solar hasil sulingan ilegal Adapun pasal yang diterapkan kepada tersangka Pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagai mana telah diubah dalam pasal 40 angka KE-8 UU nomor. 6 Tahun 2023 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU.nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU.JO Pasal 55 ayat (1)KE -1 KUHPIDANA.dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara denda 60 milyard rupiah PEWARTA: ARWANI KABIRO MUBA SUMBER BERITA: POLRES MUBA
Sebelumnya
Sah! 71 Calon Kepala Desa Terpilih Resmi Dilantik Bupati...
Selanjutnya
Kapolda Sumsel Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Dan Keuangan Daerah Tahun...

Berita Terkait :