Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Wilayah Dari Jl. Parungkuda, Pakuwon, Sampai Cicurug Kabupaten Sukabumi Surganya Pedagang Tramadol, APH Tutup Mata dan Telinga, Bupati Kab.Sukabumi Agar Segera Mengintruksikan APH.

by Gardatipikornews.com
15 Oktober 2025 - 188 Views

Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- ‎Pedagang obat berkedok warung kelontong yang menjual obat jenis daftar G dari wilayah Parungkuda, Sampai Cicurug   kabupaten Sukabumi, Banyak warung yang berkedok sejenis Warung , padahal menjual Secara Bebas Obat Obatan Jenis Tramadol dan Exsimer, 13/11/25.

‎Ada beberapa titik dari parungkuda sampai cicurug warung klontongan menjual Obat Obatan keras, terpantau oleh awak media masih mengedarkan obat jenis tramadol dengan bebas. pasalnya toko yang bermoduskan klontongan ini sangat berhasil mengelabui masyarakat dengan rapi.rabu (15/10/2025).

‎Terbilang cukup mulus melancarkan aksinya menjual obat daftar G,kepada generasi muda khususnya di wilayah Parungkuda, pakuwon, Cicurug .terpantau dengan jelas, pedagang tramadol ini secara terang-terangan menjual obat golongan G di wilayah hukum parungkuda kecamatan Sukabumi, seolah olah Polsek Parungkuda,  Polsek Cicurug, serta Polres Kabupaten Sukabumi Tutup mata atau sudah terkordinasikan oleh Bosnya yang berasal dari ACEH.

‎Daftar obat (G) saat ini cukup banyak,di nikmati oleh kalangan anak muda, karna tidak sedikit konsumen yang membeli obat tersebut,hal ini terlihat oleh team investigasi kami,baik tua,muda bahkan remaja muda yang keluar masuk untuk membeli obat daftar daftar (G) jenis tramadol,eximer dan trihex.

Sangat miris melihatnya sampai anak di bawah umur pun tidak luput dari sasaran mereka dan di perbolehkan untuk membeli obat tersebut dengan bebas.


‎Pedagang obat ini pun,terlihat cukup profesional menjalankan profesinya.di duga mendapatkan pengawalan oleh oknum RT dan RW dan APH sekitar,dan lokasi mereka berjualan pun berada di pinggir jalan,sehingga para pedagang ini dengan tenang menjual dagangan nya.tanpa ada rasa takut sedikitpun.

‎Saat di mintai keterangan kepada seorang salah seorang konsumen yang baru saja membeli obat jenis tramadol  mengatakan,pedagang tramadol ini baru pindah yang sebelum nya mereka beroperasi di wilayah balitri dan saat ini pindah ke wilayah pakuwon Parung kuda"ujarnya".

‎Diduga kuat pedagang sudah membayar kordinasi atau yang biasa di kenal uang keamanan dan di storkan kepada APH baik di tingkat Polsek maupun Polres Kab.Sukabumi, sehingga bandar dan pedagang merasa mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian.

Saat Media Gardatipikornews.com mw konfirmasi kepada Bos atau Kordinator Warung , tidak ada yang memberikan nomernya sampai berita ini naik.

‎Bandar dan Penjualnya pun bisa dijerat pidana sesuai Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

‎Pemerintahan Desa, kecamatan dan pemerintahan kabupaten Sukabumi, beserta jajaran aparat penegak hukum wilayah Polsek dan Polres dan polres kabupaten Sukabumi diminta untuk segera tutup dan tangkap sesuai aturan hukum yang berlaku, karena mereka merantau dari aceh ke sukabumi hanya untuk meracuni warga kab. Sukabumi.

‎( @sp. Red@ksi.gtn.com**)

Sebelumnya
Tohap SomaremareI Aktivis Pemerhati : Infrastruktur Jalan Provinsi Dan Jalan Kabupaten Asahan Luput...
Selanjutnya
Hasil Survei Index Politica: 83,5% Rakyat Puas Atas Kinerja Setahun Prabowo...

Berita Terkait :