Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Utamakan Restorative Justice, Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Mediasi Masalah Penganiyayaan Kakak Beradik

by Gardatipikornews
02 Januari 2023 - 745 Views
Banggai-Sulawesi Tengah |  Gardatipikornews.com - Polsek Kintom menyelesaikan perkara kasus tindak pidana penganiyaan secara Restorative Justice, Minggu (1/1/2023) pukul 10.00 Wita, yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kintom Bripka Dirman Lasolo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lontio Bripka Mudatsir, dan kedua belah pihak serta orang tua mereka sendiri. Pada kegiatan melakukan problem solving atau mediasi atas masalah penganiyayaan antar warga Kelurahan Lontio Baru Kecamatan Nambo bahwa dalam hal ini terjadi antara kakak beradik serta paman keduanya, yakni AS (29) selaku kakak, AK (30) selaku Paman dan sebagai pihak pertama dan kedua serta MD (14) selaku adik dan pihak ketiga. Permasalahan bermula pada hari Sabtu (31/12/2022) pukul 16.00 Wita bertempat di jalan raya Kelurahan Lontio Baru Kecamatan Nambo, bahwa pihak pertama dan kedua mengeroyok pihak ketiga dengan memukul leher bagian belakang sehingga pihak ketiga mengalami memar pada bagian leher belakang. Hal ini dilakukan oleh pihak pertama AS karena kesal MD yang juga adiknya membentak dan melawan saat ditegur agar tidak bermain Handphone. Setelah petugas Bhabinkamtibmas bersama orang tua dari AS dan MD tiba di Polsek Kintom dengan memberikan pencerahan dan melakukan mediasi, akhirnya kakak beradik serta paman keduanya tersebut selaku pihak yang bertikai sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan bersama. Laporan Nakir Sulina.
Sebelumnya
Surprise, 711 Personil Polda Sulteng Mendapatkan Kenaikan Pangkat Awal Tahun...
Selanjutnya
Menyambut Tahun Baru 2023, Aipda Sumarno Pimpin Dzikir dan Doa Bersama di Masjid Nurul Jamaah...

Berita Terkait :