Gardatipikornews.com
- Meski Sistem PPDB Provinsi Jawa Barat sudah Mengalokasikan Kuota 50 % untuk Zonasi Untuk Mengakomodir Peserta Didik yang Berdomisili dan beralamat di sekitar lingkungan sekolah,Namun Kebijakan PPDB ini belum sepenuhnya mewakili kepuasan orangtua yang dekat sekolah tidak bisa di terima di sekolah itu,entah apa yang salah atau memang ada indikasi dugaan kecurangan atau memang Jumlah CPD membludak di dekat lingkungan sekolah itu menjadi perbincangan ibu ibu yang merasa rumah dan domisili di anggap berdekatan dengan sekolah tapi putra putrinya bisa terpental di jalur zonasi alias gugur di jalur zonasi. “salah satu orangtua sebut aja mimin (bukan nama sebenarnya) yang mengaku tinggal di kp.lubangbuaya setu ini mengeluhkan putra nya tergerus dari jalur zonasi,saya kemaren tidak nyangka anak saya bisa gak masuk di zonasi bang,kata ibu yang mengaku zonasi nya di jarak 650 meter,padahal tahun kemaren tetangga mah di terima di SMA setu 1 lah kita pede aja,”tutur ibu 3 anak ini. “ada yang tidak beres ini mah,masa kita dekat sekolah tidak dapat zonasi,kesalnya. sesuai informasi statistik PPDB SMAN 1 Setu yang di akses di link https://ppdb.jabarprov.go.id/ Data pendaftar untuk di SMAN 1 Setu jalur zonasi 376 CPD yang mendaftar,dengan kuota 234 orang,sesuai data klasemen akhir PPDB SMAN 1 Setu jarak terjauh yang di terima 379.309 Meter. Hj.Sri Anarusi Kepala Sekolah SMAN 1 Setu atau Panitia PPDB Belum bisa di temui untuk meminta wawancara perihal adanya kejanggalan PPDB,sesuai informasi yang di terima wartawan dari penjaga sekolah,Kepala sekolah dan Panitia Belum bisa di temui Karena masih sibuk Rapat untuk mempersiapkan MPLS,”kata security. Sampai Berita Ini deadline,belum ada jawaban atau klarifikasi dari panitia atau kepala sekolah SMAN 1 Setu. Pewarta : Safari Bono (GTN)