Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Terjadi Dugaan Penggelembungan Suara di Bulok, Siapa Berpeluang Duduk Dikursi Terakhir Legislatif Kabupaten?

by Gardatipikornews
04 Maret 2024 - 946 Views
Tanggamus ||

Gardatipikornews.com

-
Pemilihan umum 2024 khususnya di Kecamatan Bulok diwarnai dengan hal sangat merusak Demokrasi, dimana terjadi dugaan penggelembungan suara. Saat pembacaan D Hasil oleh PPK Bulok pada saat Pleno Kabupaten Tanggamus di Hotel 21 Gisting, terjadi interupsi oleh Saksi Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana ada ketidak samaan data yang dibacakan oleh PPK Bulok dengan data C hasil yang dipegang oleh Saksi. Ketidaksamaan data tersebut akhirnya disepakati dengan membuka 73 kotak suara dan mencocokkan C Hasil dari semua TPS. Pada saat pencocokkan C hasil, terlihat jelas bahwa C hasil yang ada pada saksi Partai dan yang ada pada bawaslu cocok jumlahnya, hanya D Hasil yang dikeluarkan oleh PPK Bulok yang berbeda dan terjadi dugaan penggelembungan suara berjumlah hingga ribuan dan menguntungkan salah satu Caleg. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulok, Andreas saat di konfirmasi di sela-sela Pleno KPU Kabupaten mengatakan bahwa perbedaan D hasil Kecamatan dengan suara yang di C hasil Pleno di 73 TPS, sebagai contoh ada suara Caleg yang hanya mendapatkan 4 suara, di D hasil yang dikeluarkan oleh PPK Bulok berubah jadi 104. Dengan entengnya Andreas menjawab hanya kesalahan penulisan, Sabtu (02/03/2024). "Itu hanya kesalahan penulisan, tidak ada kami dari PPK melakukan penggelembungan suara," ujar Andreas. Ketika ditanya terkait siapa yang berpeluang duduk di kursi terakhir Legislatif Kabupaten Tanggamus, Andreas menjawab Caleg dari Partai PPP, selisihnya Ribuan dengan Caleg Golkar. "Dari PPP bang yang dapat kursi terakhir, selisihnya Ribuan dengan Golkar," pungkas Andreas. ( @zamroli  GTN)
Sebelumnya
Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara...
Selanjutnya
PPK Tanjung Morawa Diduga Mafia Penggelembungan...

Berita Terkait :