Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Terima Entry Briefing BPKP Sumbar, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana Yang Akuntabel

by Gardatipikornews.com
15 Juli 2026 - 20 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. menerima tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Entry Briefing Evaluasi atas Penanggulangan Bencana pada Tahap Prabencana, Tahap Tanggap Darurat, dan Tahap Pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Rabu (15/7/2026).

Entry briefing tersebut menjadi awal pelaksanaan, evaluasi yang dilakukan BPKP terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Padang Pariaman, mulai dari aspek kesiapsiagaan sebelum bencana, penanganan saat tanggap darurat, hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Inspektorat, perwakilan Kepala Pelaksana BPBD, Kepala BPKD, Bappelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, serta kepala perangkat daerah terkait. 

Dalam paparannya, Tim BPKP menyampaikan bahwa pengawasan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Surat Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Nomor PE.09.02/S-180/D2/03/2026 tanggal 9 Juli 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan Agenda Prioritas Topik Penanggulangan Bencana Tahun 2026.

Evaluasi tersebut, dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Nomor PE.09.02/ST-573/PW03/2/2026, dengan masa penugasan selama 20 hari kerja, terhitung mulai 13 Juli hingga 7 Agustus 2026.

Tim evaluasi, terdiri dari Arif Ardiyanto selaku Penanggung Jawab, Priyanta Eka Nugraha sebagai Wakil Penanggung Jawab, Ilban Juliarjo sebagai Pengendali Teknis, serta Nasrullah, Heryeni Syahdira, dan Faisol sebagai anggota tim.

Bupati John Kenedy Azis menyambut, hangat kehadiran Tim BPKP dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi tersebut. 

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan BPKP merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif, transparan, dan akuntabel. 

"Kami mengucapkan, selamat datang kepada Tim BPKP Perwakilan Sumatera Barat. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat terbuka terhadap proses evaluasi ini. Kami memandang pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi sarana perbaikan agar sistem penanggulangan bencana semakin kuat, tepat sasaran, dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan, seluruh perangkat daerah yang menjadi objek evaluasi agar memberikan dukungan penuh selama proses pengawasan berlangsung dengan menyajikan data dan informasi secara lengkap, akurat, serta tepat waktu.

"Saya menginstruksikan, seluruh OPD terkait untuk bersikap kooperatif, responsif, dan transparan. Jadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki tata kelola, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanggulangan bencana," tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap hasil evaluasi BPKP nantinya dapat menjadi rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dalam menyempurnakan kebijakan, memperkuat mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat penanganan saat darurat, hingga memperbaiki proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

"Kami ingin setiap rekomendasi yang diberikan, benar-benar menjadi pijakan untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang semakin tangguh, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Dengan demikian, Padang Pariaman akan semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang," tutup Bupati.

Pewarta: Fakhri Gtn

Publikasi  : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Kapolsek Lingsar : Bekali 625 Siswa Baru SMKN 1 Lingsar, Ingatkan Bahaya Narkoba Hingga...
Selanjutnya
Proyek P3A Desa Tugu Jaya Menyalahi Aturan Keterangan Informasi Publik Pada Masyarakat...

Berita Terkait :