Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Terima Aduan Warga, Polsek Citamiang Gelar Jumat Curhat 

by Gardatipikornews
30 Desember 2022 - 946 Views

SukabumiGardatipikornews.com – Gelar kegiatan ‘Jumat Curhat’, Polsek Citamiang menampung berbagai keluhan dan masukan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah.

Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, berdasarkan hasil masukan warga pada kegiatan ‘Jumat Curhat’ ada beberapa atensi yang diterima. “Tadi beberapa masukan kami terima, seperti permintaan agar di intensifkan kembali pengawasan terhadap rumah kos yang ada di wilayah ini,” ujar Arif, kepada awak media usai kegiatan di Masjid Ar Rohmat, Jumat (29/12). Lanjutnya, berdasarkan pantauan memang keberadaan rumah kos di wilayah RW 7 Kelurahan Citamiang lebih dominan yang tidak diawasi langsing oleh pemilik atau pengelolanya. “Tadi memang yang menjadi atensi khusus warga terkait perilaku sehari-hari para penghuni kos. Mulai dari keluhan tata cara berpakaian yang mengumbar aurat, hingga knalpot bising,” jelasnya. “Tentunya nanti pihak Polsek Citamiang akan memanggil para pemilik maupun pengelola rumah kos, untuk dibuatkan aturan terhadap para penghuninya. Sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” sambungnya. Selain itu, Arif juga menyebutkan bahwa dalam kesempatan tersebut dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun di luar rumah “Kita menghimbau terkait larangan penggunaan petasan pada malam pergantian tahun nanti,” bebernya. Masih menurut Arif, dirinya juga meminta kepada warga untuk berkolaborasi bersama aparat kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah. “Saya berharap kebersamaan ini akan terus berlangsung, sehingga kondusifitas wilayah akan terus terjaga,” pungkasnya.

(Taji/red-gtn)


Sebelumnya
Polsek Cisaat Kembali Menggelar Jumat...
Selanjutnya
Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat...

Berita Terkait :