Gardatipikornews.com
- Pemerintah pusat telah menggolongkan Bantuan yang besar Dari (APBN) Anggaran Pendataan Belanja Negara. ke semua SKPD. Salah satu untuk Dunia pendidikan seperti bantuan untuk Sarana prasana Bantuan BOS untuk membantu mencerdaskan anak didik di masa yang akan datang. Kepala SDN Artana Edy Juaedi S.pd Kp Artana Desa Bojong Tipar Kecamatan Jampang Tengah. hasil temuan Di lapangan Ketika melihat pembangunan sekolah yang di Duga Tidak ada pemeliharaan, sedangkan Bantuan Dana BOS itu Ada untuk pemeliharaan Sekolah, yang menjadi Sorotan Awak media kenapa di SDN Artana seperti pelapon banyak yang pada bolong pintu yang ada Curat caret tulisan karena tidak ada pengecetan dinding tembok yang. Tidak ada pengecetan genteng yang tidak di perbaiki bagaimana LPJ pertanggung Jawaban yang di Laporkan Ke dinas di Duga Kuat LPJ Piktip. Di karnakan dana BOS untuk Pemeliharan yang Tidak di Realisasikan Di RKAS.
Menurut Edy juanaedi ketika di klripikasi sekaligus konfirmasi terkait ada nya dugaan dana Bos yang di Duga tidak Realisasikan. Edy mepaparkan kami mempunyai jumlah siswa 253 anak didik di SDN Artana tetapi ketika di Pertanyakan Terkait pengalokasian dana Bos yang tidak di Realisasikan Edy tidak bisa menjawab pertanyaan dari awak media.
Menurut pemerhati pendidikan A.Ruswandi,S.Pd. menjelaskan Bahwa Anggaran Dana Bos Ini direalisasikan 2 kali pencairan, dan Dana Bos Untuk SDN ini Pemerintah Pusat menganggarkan Rp. 900.000/ Siswa kali Jumlah Siswa, dan Anggaran Bos ini menurut Juklak nya aturan permensikbud 50 % Untuk Gaji Guru Honorer dan Untuk Pemeliharaan Tergantung Kebutuhan..disini sudah jelas dikemanakan Uang Pemeliharaan Untuk sekolah tersebut.jelasnya
Kami mohon kepada dinas yaang terkait APH Penegak hukum Tipikor Kab Sukabumi,
Kejaksaan Negeri Kab sukabumi, Insfektorat Kab Sukabumi, Dinas Terkait agar Secepatnya Turun kelapangan Untuk Melakukan Penyelidikan
Pewarta : @Yyn & Team