Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Rapat Koordinasi Tingkat Kec. Ciseeng Kab. Bogor Digelar Di Kantor Desa Babakan Dihadiri Camat Subhi SH M.Si Dan Ketua TP. PKK Faridah Subhi Serta Para Kades

by Gardatipikornews.com
15 Januari 2026 - 181 Views

Bogor || Gardatipikornews.com -- Rabu, 14 Januari 2026 Pukul. 09.00 Pemcam Ciseeng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan beberapa stakeholder di wilayah Kec. Ciseeng di Kantor Desa Babakab. Dan sejak pagi tampak telah hadir Kepala Desa Babakan Marwan Suherwan bersama isteri yang juga menjadi Ketua TP. PKK Della Zakiya serta didampingi para aparatur Desa Babakan.

Marwan Suherwan menyambut kehadiran Camat Ciseeng Subhi.SH M.Si yang didampingi isteri Faridah Subhi, Kasi Ekbang Lukman Ariadi S.Stp, Kasipem M. Rizal S.Sos, Kasi Penkes Ade Kurniawan, Kasi Trantib Tajudin S.Sos M.Si, Kasi PM Nenih Triana, Wahyu Hidayat, Anis Sania, Ketua. TP. PKK Desa se Kec. Ciseeng, Pld Rusmadi dan Pol. PP Kec. Ciseeng.

Rakor yang diselenggarakan Pemcam Ciseeng dihadiri Kades Cibeuteung Muara H. Asep Suhendar, Kades Cihowe Wahyudin, Kades Parigi Mekar Ade Syaprudin MM, Kades Cibeuteung Udik Ir. Bambang Indra Gunawan, Kades Kuripan Siti Aswat Narulita, Kades Karihkil A. Dasuki, Kades Ciseeng RBM, Kades Putat Nutug Mad Darmawan, para kader PKK Ds. Babakan, Upt. Pengairan, Upt. PUPR, Kapuskes Cibeuteung Udik Dr. Ilmi, Kabid Perikanan & Peternakan Rohman dan para Sekdes, 

Harus dipahami bahwa tujuan rapat koordinasi adalah untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan strategi dan mensinkronkan langkah antar tim atau departemen agar dapat bekerja sama secara efektif menuju tujuan bersama, dengan cara mengevaluasi program, mengidentifikasi masalah, bertukar informasi, menyusun rencana serta solusi secara kolaboratif.

Camat Subhi SH M.Si mengawali kegiatan rakor dengan sambutan, ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu disampaikan, TP. PKK dan Posyandu harus aktif sesuai dengan arahan Bupati Bogor.

Ia menekankan pada rakor ini berkaitan dengan Bankeu. Dimana tahun ini anggaran Bankeu 1,5 M. Sedangkan pengolahan sampah dianggarkan 400 Juta. Camat juga menghimbau agar pemdes bisa memberikan informasi perihal sampah kepada masyarakat, dengan anggaran yang ada sampah harus sudah selesai ditingkat desa. Sampah ada 2 macam, yaitu sampah organik dan sampah non organik, sampah dari awal sudah dipilah-pilah.

Diingatkan pula oleh camat kepada seluruh kepala desa yang hadir berkaitan dengan anggaran Dana Desa sekitar 370 juta yang akan digunakan untuk kegiatan KDMP.

Susul Camat Subhi SH M.Si, di tahun 2026 pencetakan KTP dapat dilakukan di Kec. Ciseeng walau untuk sementara 25 buah saja. 

Ketua TP. PKK Kec. Ciseeng Faridah Subhi ketika diberi waktu untuk menuturkan maksud dan tujuannya sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan. Memaparkan transpirtasi posyandu dalam implementasi 6 bidang standar pelayanan minimal (6 SPM).

Dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu pada tanggal 17 September 2024, terdapat 3 transformasi kebijakan yang menjadi muatan utama peraturan tersebut, yaitu: Transformasi Kelembagaan

Revitalisasi Posyandu sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan, maka Posyandu merupakan mira pemerintah desa dalam pelaksanaan fungsi penyelenggaraan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kasi Ekbang Lukman Ariadi S.Ip memberikan arahan dan informasi kepada para sekdes yang hadir perihal petunjuk teknis Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan Kab. Bogor.

Kasipem M. Rizal memberikan sosialisasi pula Permendes dan PDT No. 16 Thn 2025., Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025 mengatur tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Peraturan ini ditetapkan pada 29 Desember 2025 dan menjadi acuan utama bagi pemerintah desa dalam merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2026.


Pewarta: Agustion/Revi/Wahyu

Sebelumnya
Diplomasi Tenang Indonesia Di Tengah Dunia Yang...
Selanjutnya
Aksi Koboy YNS Villa Taman Bandara, Di Polsek Teluk Naga "Djasmin Minta...

Berita Terkait :