Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Propam Polri Tangani Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilakukan Di Mabes Polri

by Gardatipikornews.com
29 Agustus 2025 - 118 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com -- Polri memastikan penanganan kasus kematian Afan, driver ojek online yang menjadi korban dalam insiden tertabraknya kendaraan taktis (rantis) Brimob, dilakukan secara transparan dan profesional.

Divisi Propam Polri telah mengambil alih proses pemeriksaan dan akan melaksanakan penyelidikan di Mabes Polri untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menindaklanjuti insiden tersebut.

“Perlu kami sampaikan terkait perkembangan terhadap saudara kita, almarhum Afan. Untuk saat ini, proses telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana proses pemeriksaan akan diberlangsungkan di Mabes Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo saat Doorstop di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar proses penyelidikan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Tentunya ini sebagai wujud komitmen pimpinan Polri. Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polri juga menyampaikan ungkapan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Afan. Hari ini juga kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” tambah Brigjen Trunoyudo.

Divisi Propam Polri tengah memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat dan melakukan koordinasi dengan satuan Brimob serta pihak eksternal untuk memastikan penanganan kasus ini terbuka dan akuntabel.

Polri berkomitmen memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala terkait perkembangan kasus ini.

( @Red@ksi.gtn.com***

Sebelumnya
Vonis 10 Tahun Dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit Di...
Selanjutnya
Balita Di Sukabumi Derita Gizi Buruk Hingga Alami Brain...

Berita Terkait :