Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Progres Revitalisasi pasar induk Cibitung Wanprestasi ,Sekjen LMPPSDMI Angkat Bicara

by Gardatipikornews
15 November 2023 - 856 Views
Bekasi |

Gardatipikornews.com


- Polemik Di Internal PT. citra prasasti konsorido Cipako Cabang Sampang di tuding Jadi Biang kerok Lambannya pengerjaan Revitalisasi pasar induk Cibitung,sesuai Rencana Pembangunan hingga September 2023, belum kunjung Selesai hingga Muncul addendum pelaksanaan . Seperti dilansir pada pemberitaan lainnya,Prospek pekerjaan 2 tahun sejak 2021 lalu dengan Metode build operate transfer (BOT) anggaran 190 Milyar 17 Blok 2500 lapak sesuai site plan Revitalisasi pasar induk Cibitung. Santer pedagang mengeluhkan,lambannya Pekerjaan hingga Merugikan Pedagang yang sampai saat ini Belum bisa memiliki Lapaknya sudah Di Down Payment (DP) dan akan dibayarkan setelah di Serahkan ke pedagang,"hal ini di katakan Sekjen LMPPSDMI Andreyas Tambunan kepada awak media. Andreas mengatakan,"Revitalisasi pasar induk Cibitung sepertinya tidak sesuai harapan pedagang.terlihat semakin semrawut,penambahan lapak,memangkas jalan yang mengakibatkan kemacetan didalam pasar hingga di luar,"ungkapnya. Andreyas menambahkan,"Terkait Persoalan Pekerjaan Revitalisasi,sampai saat ini Pengerjaan baru mencapai 70% dari total 2500 kios pedagang,sesuai Prosedur ada keterlambatan sampai batas waktu Juli 2023 terjadi wanprestasi. "Pertanyaannya.Apa sikap dan sanksi yang di berikan Oleh Pemkab Bekasi,karena ini menyangkut warga pedagang yang menjadi korban akibat mandeknya revitalisasi Hingga Addendum,"tanya Andre. Dirinya menjelaskan lebih jauh,"informasinya Manejemen Saat ini sudah di ambil alih Pengembang PT.CIPAKO Cabang Sampang ,Bagaimana Proses Berita acaranya,Karena sesuai perjanjian Penyerahan Pengelolaan akan di serahkan ke Pihak Pengembang Apabila Revitalisasi sudah Rampung di lakukan,ini tidak sesuai dengan prinsip prinsip build operate transfer, peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah . Di jelaskan dalam peraturan menteri dalam negeri pengembang yang ingin mengelola aset pemda (pasar induk Cibitung), harus membangun dan bersumber dari dana pengembang bukan dari dana pedagang yang dikutipin.,"Sahut Andre. Pewarta: Safari Bono GTN
Sebelumnya
Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta...
Selanjutnya
Ini Dia ,Daftar Nama - Nama 8 Perwira Polres Lotim Yang...

Berita Terkait :