Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Asahan Tangkap Pelaku Jaringan Narkoba Antar Negara

by Gardatipikornews
07 November 2023 - 225 Views
MEDAN |

Gardatipikornews.com


- Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg. Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan Jaringan Narkoba antar Negara yang dulakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut. Hadi mengatakan awalnya Polres asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan Jalur Ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu. "Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya Legal namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa Narkotika," katanya, Senin (6/11). Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami Informasi tim berhasil mengembangkan ke Jaringan yang lebih tinggi. "Penyidik berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur," terang Kabid Humas "Polisi dapat menyelamatkan kuran lebih enam belas ribu jiwa manusia dari 4 kg yang berhasil ditangkap," pungkas Hadi. Sumber : Leodepari ( FRN. Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Kasat Lantas Polres Tabanan Pimpin Apel OMB 2023-2024,Tetap Utamakan Keselamatan Diri dalam Berlalu...
Selanjutnya
Miris !!! Usai Tubruk Pengendara Motor Sopir Kendaraan Pic up Warna Hitam Metalik D.8499 ED Malah...

Berita Terkait :