Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pengguna Knalpot Brong kembali ditindak Sat Lantas Polres Kota Sukabumi.

by Gardatipikornews
07 April 2023 - 658 Views
Sukabumi| Gardatipikornews.com// Dalam menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat Kota Sukabumi yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan 1444 H, jajaran Sat Lantas Polres Kota Sukabumi kembali melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong pada hari Kamis, (6/4/2023) Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Kota Sukabumi ini dilaksanakan pada saat jajaran Sat Lantas Polres Kota Sukabumi menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Adapun pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong disarankan untuk menyerahkan knalpot brong tersebut secara sukarela dan menggati dengan knalpot standar pada kendaraannya. Sebanyak 15 buah knalpot brong berhasil diamankan oleh jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dari pengendara yang terjaring pada kegiatan Patroli KRYD ini. Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota Akp Eryda Kusumah menyatakan bahwa kegiatan penindakan terhadap knalpot brong ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan terutama pada bulan suci Ramadhan 1444 H. "Kegiatan Penindakan terhadap knalpot brong ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan guna meminimalisir gangguan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Sukabumi yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H" ungkap Eryda kepada awak media. Selain penindakan terhadap knalpot brong, jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota juga melaksanakan penindakan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi dapan menimbulkan fatalitas korban kecelakaan seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas. ( @Taji/red-gtn.com )
Sebelumnya
Ngariung Bareng, Wakapolres Kota Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Bebeja Ka Polres, Cegah Potensi...
Selanjutnya
Amankan Perayaan Malam Paskah, Tim Patroli Presisi Polres Kota Sukabumi Sisir...

Berita Terkait :