Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pemprov Sumbar Bersama LKAAM Dan Polda Deklarasikan Minangkabau Anti LGBT Dan Narkoba

by Gardatipikornews.com
21 Juni 2026 - 30 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Polda Sumbar, Pemko Padang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bundo Kanduang, serta berbagai elemen masyarakat menggelar deklarasi bertajuk “Minangkabau Anti LGBT dan Narkoba” pada Minggu (21/6/2026) di kawasan depan Mapolda Sumbar.

Deklarasi tersebut, menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda serta menjaga nilai-nilai adat, agama, dan budaya Minangkabau yang selama ini menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat.

Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Nan Sati, menegaskan, seluruh komponen masyarakat perlu bersatu, menghadapi berbagai persoalan sosial yang dinilai dapat mengancam masa depan anak kemenakan kita di Ranah Minang.

Pernyataan tersebut, di sampaikannya kepada wartawan usai pertemuan di Gedung LKAAM Sumbar, Jumat (19/6/2026).

Menurut Fauzi Bahar, ancaman terhadap generasi muda tidak hanya berasal dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga berbagai persoalan sosial lainnya seperti tawuran, pergaulan bebas, balap liar, dan perilaku yang dianggap bertentangan dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Kita ingin menyelamatkan anak kemenakan, agar terhindar dari perbuatan yang tidak inginkan bagi masyarakat Minangkabau. Karena itu semua pihak harus memiliki kepedulian yang sama,” ujar Fauzi Bahar.

Ia menegaskan, bahwa upaya menjaga generasi muda tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, ulama, Bundo Kanduang, kalangan akademisi, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia berharap, gerakan serupa nantinya dapat dilaksanakan secara serentak, di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polres, LKAAM daerah, MUI, organisasi perempuan, dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.

Fauzi Bahar memberikan apresiasi, terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan Polda Sumbar dalam menekan angka tawuran dan balap liar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. 

Menurutnya, upaya penegakan hukum tersebut perlu diimbangi dengan pendekatan edukatif dan penguatan nilai-nilai sosial di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Selain deklarasi bersama, LKAAM Sumbar bersama sejumlah pihak juga tengah mengkaji konsep Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pidana Adat. Regulasi tersebut, diharapkan dapat memperkuat fungsi pembinaan sosial berbasis kearifan lokal, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum nasional yang berlaku.

Saat ini, berbagai mekanisme pelaksanaan, bentuk sanksi sosial, hingga pola pembinaan terhadap pelanggar norma adat masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD dan para pemangku kepentingan terkait, agar implementasinya tetap selaras dengan prinsip-prinsip hukum positif dan hak-hak warga negara.

Melalui deklarasi ini, LKAAM Sumbar berharap, masyarakat dapat membangun kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda, sekaligus memperkuat nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.


Pewarta: Fakhri Gtn

Sebelumnya
Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Esport Mobile Legends Kapolri Cup 2026, Jadi Ajang Pembinaan...
Selanjutnya
Bupati Kampar Studi Banding Pelajari Implementasi Pilwana Serentak Padang...

Berita Terkait :