Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pelanggaran PJ Walikota Kota Kendari, FORGEMA Sultra Desak DPRD Sorong Rekomendasi Pansus Ke Mendagri

by Gardatipikornews
14 Juli 2024 - 583 Views

Kendari || Gardatipikornews.com

  - Polemik PJ Kota Kendari ( Muh. Yusuf ) Hampir Sebulan Bergulir DI DPRD Kota Kendari. Polemik tersebut Disambut Keras Oleh DPRD Kota Kendari Dengan Membentuk Panitia Khusus ( Pansus) . Temuna Pansus tersebut Tak Main - Main, Setidaknya Ada 3 Pelanggaran besar PJ Kota Kendari ( Muh. Yusuf ) yang menjadi Temuan Pansus yaitu sebagaimana Keterangan Ketua Pansus DPRD Kota Kendari LD.Azhar . Pertama, Pergeseran Anggaran tanpa pemberitahuan Ke DPRD Kota Kendari yang merupakan kesalahan Fatal karna melanggara PP No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua, Belanja Daerah Wajib Dan Belanja Yang Bersifat Mengikat Seperti Pembayaran Utang Ke Pihak Ketiga Yang Enggan Ditunaikan Oleh PJ Kota Kendari Yang justru membuat Kegiatan Lain Yang Dianggap Tidak Strategis Ketiga, Pergeseran Anggara Diluar Ketentuan, Dimana Seharusnya, PJ Kota Kendari ( Muh. Yusuf) fokus pada program Pemulihan Pasca Banjir Yang Melanda Kota Kendari Bertubi - Tubi, Tapi Hal itu justru diabaikan. " 3 Temuan Pansus DPRD Kota Kendari Tersebut Saya Kira Lebih dari cukup, untuk mmebuktikan keteledoran dan ketidak Profesionalan PJ Walikota Kota Kendari ( Muh. Yusuf ) Dalam Mengelola Pemerintahan Kota Kendari, Bukan Saja Tak Menghargai UU Dan DPRD, Pj Walikota Kendari Juga Tak Menghargai Masyarakat Kota Kendari". Ucap Rahman, Ketua FORGEMA SULTRA. Rahman juga mengatakan , Agar Persoalan tak berlarut , Wajib Bagi DPRD Kota Kendari Agar segera Mendorong Rekomendasi Pansus Tersebut Ke Mendagri. Pansus Tersebut Haru segera disorong Ke Mendagri, Agar PJ Walikota Kendari Segera Di Evalusi, Bahkan Dicopot,, Karna ini Yang paling dirugikan adalah Masyarakat kota Kendari, Tutup Rahman. ( @idr. Kaperwil  GTN )
Sebelumnya
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Babinsa Kodim Bojonegoro dan Masyarakat Karya Bakti...
Selanjutnya
Beri Arahan Ke Personel, Kapolda : Pemimpin Adalah Teladan Bagi...

Berita Terkait :