Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Patroli Gabungan KRYD Polres Sukabumi Kota Amankan Empat Sepeda Motor

by Gardatipikornews
09 Agustus 2022 - 349 Views
Sukabumi, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Polres Sukabumi Kota amankan 4 (empat) unit sepeda motor pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di kawasan terminal Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Senin (8/8/2022) malam. Ke-4 unit sepeda motor tersebut terpaksa diamankan petugas usai pengendara yang diduga hendak lakukan aksi balap liar tersebut tidak bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan diamankannya 4 unit sepeda motor tersebut berawal saat personel gabungan lakukan patroli ke wilayah Jalan Lingkar Selatan Sukabumi pada Senin (8/8) malam. "Tadi malam petugas gabungan yang melaksanakan KRYD di sekitar Jalan Lingkar Selatan dan melihat sekelompok pengendara yang nongkrong di kawasan Terminal Sukabumi. Karena sebelumnya kami telah mendapatkan informasi dari warga mengenai aksi balap liar, maka petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara tersebut," ujar Iptu Astuti kepada awak media, Selasa (9/8/2022) pagi. "Setelah pemeriksaan, akhirnya petugas melakukan tindakan terhadap pelanggaran Lalulintas dengan mengamankan sebuah STNK dan 4 unit sepeda motor karena pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan maupun bukti kepemilikan," paparnya. Masih kata Iptu Astuti, "ini sifatnya sementara, karena para pengendara yang diamankan sepeda motornya oleh petugas masih bisa menukarkan barang bukti dengan membawa STNK ke Sat Lantas Polres Sukabumi Kota," katanya. KRYD merupakan salah satu kegiatan preventif Kepolisian yang rutin dilaksanakan di Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah. (

Humas Polres | Taji.@sp.Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
Goes to School Dilakukan polwan Polres Sukabumi Kota Menjelang Hari Jadi Polwan...
Selanjutnya
Kegiatan Bakti Sosial , media independen Online PD Sukabumi Menyambut HUT RI KE...

Berita Terkait :