Kanit Samapta Polsek Cireunghas Aiptu Nur Muhamad Teguh.S.P, S.Pd dan Bripka M.Yusuf memberikan himbauan jauhi miras, perjudian, maupun membawa senjata tajam bukan pada peruntukan nya dan meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian / Polsek Cireunghas apabila menemukan, melihat dan mendengar sebuah tindak pidana
Diharapkan kegiatan Patroli dialogis tersebut dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan para pelaku tindak pidana mengingat apabila kedua hal tersebut bertemu tidak menutup kemungkinan akan terjadi tindak pidana yang merugikan korban atau masyarakat serta terwujud sinergitas dan kemitraan Polsek Cireunghas dengan warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan nya, Dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah tengah masyarakat maupun pesan/himbauan Kamtibmas langsung sampai dan dapat di terima oleh masyarakat serta adanya informasi timbal balik dari masyarakat.
( asp.Red@ksi.gtn.com
)