Sukabumi, Sukaraja | Gardatipikornews.com - Panit sabhara Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Iptu Sabam memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum tentang modus penipuan online dan tertib lalu lintas kepada warga Kp. Cirumput Rt. 05/09 desa Selaawi kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (03/01/23)
"Kami berikan pemahaman tentang modus penipuan online," ujarnya
Menurutnya, kegiatan ini dalam upaya meminimalisir korban modus penipuan online via WA dan SMS, sehingga warga dapat memahami kemudian menyebarkan informasi tersebut kepada keluarga dan warga di lingkungannya.
"Dihimbau juga tentang tertib berlalu lintas, jangan gunakan knalpot bising atau brong, memakai helm serta membahas kenakalan remaja seperti genk bermotor dan penyalahgunaan narkoba," sambungnya
Dia mengharapkan, dengan kegiatan ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat serta kehadiran Polri dapat dirasakan ditengah masyarakat dalam upaya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Sukaraja.
( @
sp.Red@ksi.gtn.com
)
Sebelumnya
BRIPKA Agus Salim Melaksanakan Sholat Berjamaah Dan Doa Bersama Di Mushola Darul Anwar Dasan...
Selanjutnya
Lepas Sambut Camat Gunung Kaler Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Administrator,Jabatan...