Gardatipikornews.com
- Tokoh masyarakat adat dan pemuda kabupaten Puncak Oto Wangime Tabuni, layangkan mosi tidak percaya terhadap KPU RI dan KPU Provinsi Papua Tengah. Rabu (27/9/2023) Dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Oto yang selaku tokoh pemuda itu, mempertanyakan sampe sejauh mana proses yang dilakukan oleh KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI. Terkait dengan dugaan pelangaran yang dilakukan oleh tim seleksi calon anggota KPU kabupaten Puncak. "Kami masyarakat sudah tidak percaya terhadap KPU RI dan KPU Provinsi, yang dimana sudah jelas dugaan pelanggaran, tapi pimpinan KPU Provinsi Papua Tengah dan KPU RI, tidak bisa tidak tegas ini jadi soal bagaimana kami masyarakat mau percaya terhadap KPU RI dan KPU Provinsi," tanyakan. Oto juga menegaskan, bahwa KPU RI dan KPU Provinsi harus bisah mengambil langkah yang tegas terhadap sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim seleksi KPU kabupaten Puncak. "Kami minta agar KPU RI ambil langkah yang tegas dan jangan main-main dengan aturan. Aturan itu dibuat untuk di ikuti bukan dilanggar, kami sebagai masyarakat sangat kecewa terhadap KPU RI dan KPU Provinsi," tegasnya. Oto juga menyampaikan, bahwa KPU RI dan KPU Provinsi, harus bisa mengambil langkah yang baik soal aturan-aturan yang telah di tetapkan,"bagaimana kami mau percaya kepada aturan sedangkan yang buat aturan saja tidak ikut aturan itu," unjarnya Saat awak media lakukan konfirmasi kepada KPU RI dan 3 x konfirmasi belum ada balasan sampai saat ini, sampai berita ini Naik. ( @Kaperwil Papua & Team Red@ksi.gtn.com )