Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Oknum Security BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan

by Gardatipikornews
12 April 2023 - 453 Views
Kabupaten Tasikmalaya| Gardatipikornews.com// Terjadi kembali Diduga seorang oknum security/Satpam BPKPD Kabupaten Tasikmalaya berinisial (Y) yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan media online berinisial DD (25). Selasa (11/03/2023). Adapun kronologis kejadian menurut DD (25), Awalnya DD yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut mau menagih pembayaran Iklan Ucapan Idul Fitri 1444 H, "Saya tadinya mau menagih Iklan Ucapan Idul Fitri, karena saya sudah berkomunikasi lewat telepon sama Kasubag Umum Pak Bayu," Ucap DD. Kemudian kata DD, saat selesai menghubungi Kasubag Umum, DD diperintahkan menemui Kasubag Keuangan, saat ditelepon kata Pak Bayu langsung saja ke Kasubag Keuangan," ujar DD. Lebih lanjut, DD menjelaskan saat ia datang ke Kantor BPKPD sambil membawa beberapa kertas bukti penayangan iklan, tiba-tiba diduga oknum Satpam tersebut bertanya kepada DD dengan perkataan tidak mengenakan dan intonasi yang kurang enak didengar, Jelasnya. DD menerangkan, "Masa iya saya baru juga datang sambil membawa bukti penanyangan iklan, saya disangka mau minta THR? Bilang nya gini, 'Ek naon kadieu? Ek menta THR?' (Mau apa kesini? Mau minta THR?), seperti itu dia bilang," terangnya. Lanjut DD, Kemudian DD juga menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh (Y) dengan nada biasa saja, Lalu saya jawab gini, 'abi mah tara menta THR a, abi mah ek nagih iklan' (Saya gak pernah minta THR a, saya hanya mau menagih iklan)," ucapnya. Menurut DD, Seperti yang saya ketahui, bahwa untuk seorang insan pers memang tidak boleh meminta THR, pasalnya sudah ada surat edaran dari Dewan Pers, lanjutnya. Lalu, DD melakukan visum atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum security tersebut dan kemudian melaporkan ke Polres Tasikmalaya. "Saya udah divisum dan saya juga sudah melaporkan ke pihak berwajib," tandasnya. ( Pewarta : Jana.Kaperwil Jabar )
Sebelumnya
Cipta Kondisi di Ramadhan, Polres Kota Sukabumi Amankan Ribuan Botol...
Selanjutnya
Murachman Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara PTPN2 Digiring 6 Jaksa di PN Lubuk...

Berita Terkait :