Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Mangkio Baru.
"Atas dasar informasi itu anggota langsung bergerak melaksanakan penyelidikan di lokasi," kata Makmur.
Di tubuh pemuda ini polisi menemukan sejumlah sachet paket narkoba jenis sabu siap diedarkan.
"Barang bukti sebanyak 6 sachet ini ditemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka yang di isi di kotak penutup merah," beber Makmur.
Polisi kemudian menggiring tersangka bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,11 gram ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap tersangka lainnya,” tandas Makmur.
( Pewarta : Kaperwil Sulawesi
)