Bogor || Gardatipikornews.com -- Jumat, 10 Juli 2026 Pemerintah Desa Bojong Indah Kec. Parung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 dan Penyusunan Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2028 pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan berlangsung Kantor Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Bojong Indah Moch. Satiri S.Sos M.Pd, Ketua BPD Ahmad Nasrullah S.Kom M.Pd beserta seluruh anggota BPD, Ketua LPM Suerih beserta jajaran, seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Bojong Indah, Ketua Karang Taruna Rizki Badriansyah, Ketua TP PKK Desa Bojong Indah Elly Yulianti, Babinsa Serka Manuhar Silalahi beserta jajaran, perangkat desa, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Bojong Indah Ahmad Nasrullah S.Kom M.Pd menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri Musdes. 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah hadir dalam Musyawarah Desa ini. Kehadiran Bapak dan Ibu menunjukkan komitmen kita bersama dalam membangun Desa Bojong Indah. Musdes bukan sekadar agenda rutin, tetapi forum strategis untuk menentukan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Saya berharap setiap Ketua RT terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua RW di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya, Ketua RW juga berkoordinasi dengan Kepala Dusun agar seluruh usulan yang disampaikan benar-benar telah menjadi kebutuhan bersama. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, merata, dan tepat sasaran," tutur Ketua Bpd Ahmad Nasrullloh S.Kom M.Pd.
Sementara itu, Kepala Desa Bojong Indah Moch. Satiri S.Sos M.Pd menegaskan bahwa pemerintah desa tetap berkomitmen memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat.
"Di bawah kepemimpinan saya, pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas utama. Jalan lingkungan, drainase, saluran air, dan sarana pendukung lainnya harus terus kita tingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun demikian, seluruh pembangunan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas yang telah disepakati bersama," ungkap Moch. Satiri.
Pada kesempatan yang sama, Camat Parung yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Parung Abdul Rahman SE, didampingi Fikri Abdullah dan Muhamad Zen, menyampaikan: "Musyawarah Desa ini merupakan agenda yang menjadi kewenangan BPD dan harus segera dilaksanakan karena sudah memasuki batas waktu (deadline) penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, kami berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengingatkan bahwa masa bakti BPD akan berakhir pada Februari 2027. Untuk itu, pemerintah desa bersama seluruh unsur terkait diharapkan segera mempersiapkan tahapan-tahapan pemilihan anggota BPD yang baru sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga proses pergantian kepengurusan dapat berjalan tertib, lancar, dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan desa," jelas Abdul Rahman SE.
Usai sambutan, pelaksanaan Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Ahmad Nasrullah. Satu per satu Ketua RT diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Seluruh usulan kemudian dibahas bersama dengan Ketua RW, Kepala Dusun, Pemerintah Desa, BPD, LPM, dan unsur masyarakat lainnya guna menentukan skala prioritas pembangunan Tahun 2027 serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028.
Musyawarah Desa ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh usulan yang telah dihimpun akan menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa sesuai mekanisme yang berlaku.
Pewarta: Revi Septiana/Wahyudin