Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Menteri Imigrasi Dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Dra. Agus Andrianto S.H., M.H., Menegaskan Soal Sanksi Pemecatan Hingga Proses Hukum Bagi Pegawai Yang Melakukan Pidana

by Gardatipikornews.com
09 Agustus 2025 - 160 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com -- Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Dra. Agus Andrianto S.H., M.H., menegaskan soal sanksi pemecatan hingga proses hukum sesuai bagi pegawainya yang melakukan pidana. Menurutnya, pegawai yang melakukan pidana berarti sudah tidak niat untuk bekerja.

“Proses hukum kalau kejahatannya banyak. Sudah nanti kita pecat saja yang begitu, sudah nggak niat jadi pegawai,” kata Menteri Imipas dalam unggahan video di akun Instagram agusandrianto.id, Jumat (8/8/2025).

Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan jika para pegawai tidak bisa menunjukkan performa maksimal atau prestasi, minimal jangan membuat masalah. Ia pun menekankan Kementerian Imipas adalah institusi milik bersama yang harus dijaga.Berita ini di kutif dari Media Saberpungli.net.

“Saya minta tolong untuk institusi yang rekan-rekan miliki, saya minta tolong kalau tidak mampu berprestasi, ingatkan pada seluruh anggota, jangan buat masalah,” tegas Menteri Imipas.

Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan hal ini kepada pada pegawai di Kementerian Imipas dan jajaran.

“Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada rekan2,” tuturnya.

Dalam kolom keterangan, tertulis ucapan itu disampaikan oleh Agus saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis) Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025, Senin (4/8). Dia juga mengaku telah memerintahkan pihak imigrasi melakukan evaluasi.

“Saya menyoroti tantangan penyalahgunaan visa oleh WNA, serta kasus-kasus pelanggaran hukum oleh petugas imigrasi. Saya memerintahkan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar dia.

Dia selanjutnya juga menyinggung kendala di permasyarakatan. Oleh sebab itu dia meminta pengawasan lapas diperkuat, dan sanksi tegas untuk petugas yang melanggar aturan.

“Sementara pada sektor pemasyarakatan, saya menekankan pemberantasan narkoba dan praktik ilegal dari dalam lapas, serta memperkuat pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran disiplin oleh petugas maupun WBP (warga binaan permasyarakatan),” lanjut Menteri Imipas Agus Andrianto.

Sumber : saberpungli

( @Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Pemerintah Resmi Menetapkan Tanggal 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti...
Selanjutnya
Kapolsek Tungkal Ilir Gelar Penjualan Beras SPHP, Ringankan Beban...

Berita Terkait :