Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Lembaga Komando : Mendesak Mabes Polri dan Kemenhub, Hentikan Penggunaan Jeti Ilegal PT. CGG dan Mendesak Pembebasan Masyarakat Yang di Kriminalitasi

by Gardatipikornews
11 Juli 2024 - 265 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com  -

Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dan Kementrian Perhubungan RI mereka menyerukan penolakan terhadap aktivitas terminal khusus (Tersus) yang di gunakan PT. Cahaya Ginda Ganda yang tidak mengantongi izin operasi serta Tuntutan pembebasan beberapa orang masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi perusahaan dalam memperjuangkan Hak mereka. Juru Bicara Komando, Alki Sanagri mengatakan bahwa ada beberapa persoalan krusial yang dilakukan oleh PT. CGG dalam menjalankan aktivitas penambangan nikel di Morowali, sehingga pihaknya memandang perlu atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia. “Kami meminta Menteri Perhubungan RI mesti segera melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian terkait penindakan aktivitas PT. CGG pada Terminal Khusus yang diduga belum mengantongi izin operasional.” Tuntutnya Pihaknya berpendapat bahwa tersus yang digunakan PT. CGG saat ini belum mengantongi izin sehingga tidak memenuhi syarat untuk dioperasikan, olehnya itu terindikasi ada keterlibatan Kepala syahbandar setempat dalam menopang aktivitas perushaan tersebut. “Pak Menteri Perhubungan mesti menelisik persoalan ini lebih dalam, kemungkinan ada keterlibatan kepala syahbandar Morowali dalam pemulusan penjualan ore nikel PT. CGG melalui tersus yang belum mengantongi izin operasional, Kepala Syahbandar dimungkinkan menjadi backup perusahan tersebut”, Cetusnya Selain mengendus Aktivitas Ilegal Tersus milik PT. CGG, pihaknya juga menuntut pembebasan 3 orang masyarakat yang ditangkap pihak kepolisian atas laporan Perusahaan dengan dalih menghalangi investasi “Demi menjunjung tinggi Hak Azasi setiap warga negara, Pak Kapolri mesti memerintahkan polda sulawesi tengah untuk segera membebaskan 3 Masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi Perusahaan” Kata Alki saat di temui didepan Mabes Polri Alki mengungkapkan alasan dikriminalisasinya beberapa orang masyarakat yakni berkaitan dengan persoalan PT. CGG, mulai dari masalah pencemaran, lahan, Penambangan tanpa IPPKH hingga masalah Tersus bukan miliknya yang saat ini di gunakan “Mereka menuntut haknya, kemudian menyangkut soal Tersus yang di gunakan CGG yang tidak memenuhi syarat, naasnya mereka malah di kriminalisasi” Ungkapnya Pihaknya telah melaporkan perusahaan dan syahbandar di perhubungan dan mabes polri, kemudian mengancam akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan atensi dari kedua institusi tersebut “Kami sudah laporkan pihak perusahaan Pt. CGG dan syahbandar di kementrian Perhubla dan Mabes Polri, nanti kami akan kembali unjuk rasa dengan massa lebih banyak lagi apabila tuntutan kami tidak di indahkan” ( @idr. Kaperwil GTN )
Sebelumnya
Personil TNI Harus Netral !! Kodim 0718/Pati : Rakor Desk...
Selanjutnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap 3 Orang Tersangka Dalam Perkara Komoditas...

Berita Terkait :