Kabupaten Malang || Gardatipikornews.com
- Kabar mengenai maraknya aktivitas perjudian di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, terus menjadi perhatian serius baik dari media maupun masyarakat setempat. Meskipun telah menjadi sorotan publik, keberadaan perjudian seperti sabung ayam, cap jiki, dan dadu di Pal Malang, Desa Sidorejo Pal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, masih terus berlangsung tanpa hambatan yang signifikan,"Kamis 04/07/24. Dalam liputan media baik online maupun cetak, Presiden RI Joko Widodo telah dengan tegas menegaskan larangan terhadap segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara offline maupun online. Namun, implementasi larangan ini terlihat kurang efektif di lapangan, terutama di wilayah tersebut. Ketidakpatuhan terhadap hukum ini mencuat dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak media, dimana ditemukan dugaan keterlibatan oknum-oknum yang berani menantang peraturan yang ada. Meskipun demikian, upaya penegakan hukum tampaknya belum optimal, seperti yang diungkapkan oleh kasat reskrim Polres Malang ketika dimintai tanggapannya. "Saat dikonfirmasi, kasat reskrim Polres Kabupaten Malang menyatakan, 'Nggih mas, Kami cek & pastikan'," ungkapnya. Langkah konkret yang diambil oleh pihak kepolisian, baik di tingkat Kapolda maupun Kapolres, untuk menanggapi laporan dan keluhan masyarakat terkait perjudian yang marak di wilayah tersebut belum secara jelas diungkapkan. Ini menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas penegakan hukum dalam menanggapi masalah yang terus mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat. Kami akan terus mengawasi perkembangan berita ini untuk memberikan informasi yang lebih lanjut seiring berjalannya waktu. ( @rul FRN. Red@ksi.gtn.com )