Pada Tgl 3_Januari _2019 Rahayu bersama 3 orang yang lainnya di bawa oleh pasangan Calo / Agen gelap dari Sampang Madura menuju Sidoarjo Untuk proses pembuatan Paspor RI di Imigrasi Gresek Jawa Timur
PROSES PEMBUATAN PASPOR BEGITU MUDAH BERKAS BERKAS RAHAYU BERSAMA 3 ORANG YANG LAINNYA DI SERAHKAN OLEH AGEN GELAP WARGA MALAYSIA KE PETUGAS IMIGRASI GRESEK DI PON MINYAK
Pada tgl 7_Januari_2019 Rahayu bersama 3 orang yang lainnya di beri tau oleh agen gelap bahwa Paspor Sudah siap dan perlu di bayar perbuku Rp2.000.000.
11_Januari _2019
Rahayu bersama 3 orang korban DI terbangkan dari Bandara Juanda menuju Batam, seterusnya korban DI bawa menuju ke Pelabuhan Batam Central Untuk menyebrang dan masuk ke Negara Malaysia melalui pintu Negara STULANG LAUT JOHOR
Kami di tampung di rumah agen gelap di alamat Nomor 9C, Lorong setia 7. Kwang Selangor Darul Ehsan Selama 13 hari.
FAKTA
Janji bekerja bersama Keluarga Dato Siti Nurhaliza bertukar menjadi penjaga orang lumpuh di Kelantan
Rahayu merasa di tipu dan DI Perdangangan perjanjian dari awal kedatanganya ke Malaysia tidak di tepati
Rahayu Minta di pulangkan ke Indonesia karena perjanjian sudah tidak Betol suami Rahayu juga menuntut Istri (Istri) di pulangkan kepangkuannya
Agen gelap bersetuju Rahayu pulang asalkan sang suami bisa membayar uang Tebusan berjumlah Rp 13000,000.
Pada ke esok harinya Uang Tebusan yang di Minta oleh agen gelap berubah memjadi Rp30,000,000.
Memandangan uang Tebusan yang di Minta oleh agen gelap di Luar batas kemampuan suami korban, akhirnya suami meminta agar Rahayu (korban) menyelamatkan diri menuju ke KBRI KL,
Semasa korban (Rahayu) menyelamatkan diri hendak menuju ke KBRI KL tumpah arah tuju dan tidak mempunyai uang Sesen pun, terseremoak dengan jiran kepada agen gelap kemudian di hantar ke KBRI KL
Setibanya di KBRI KL Rahasia meminjam HP warga di sekitar KBRI KL Untuk menghubungi Bapak Arif Dari Bara JP mendampinginya masuk ke dalam KBRI KL, Malangnya Staf KBRI KL hanya memberi saran di arahkan pulang secepatnya.
Pada Tgl 26_Januari _2019 Rahayu di dampingi oleh TIM Bara JP datang ke Markas Human Trafficing Watch HTW membuat Laporan Adanya korban Human Trafficing / EXPLOITASI dan agen gelap telah membuat Laporan Polis dengan kenyataan Laporan palsu yang menuduh korban Mencuri barang barang dan merasakan barang barangnya dalam masa yang Sama agen gelap juga membuat kata ancaman bahwa Paspor sudah DI blacklist dan tidak bisa keluar dari pintu Negara Malaysia.
Pada Tgl 26_Januari _2019 Jam 8:00 waktu Malaysia Berhasil menerbangkan Korban (Rahayu) dari Airport KLIA Kuala Lumpur Malaysia menuju Airport Juanda Surabaya Indonesia Dan kami dari HTW bersama BaraJP dan BMI selamat menerbangkan dengan Penerbangan AIR ASIA nomor QZ 331.
( @gon | @Red@ksi.gtn.com
)