Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketua Organisasi Pers PPWI DPD RIAU Kecam Keras Sikap Oknum Biro Jasa PLN Siak yang Ancam Wartawan

by Gardatipikornews
09 Juli 2024 - 972 Views

Riau, Siak, Kandis || Gardatipikornews.com

- .Sikap dan perbuatan seorang ( BIRO.PLN ). Kandis.berinisial ( MN) diduga telah mengingkari janji dalam pemasangan jaringan ( PLN ) terhadap ( Lindung Sitepu ) masyarakat kampung Libo jaya, kecamatan kandis.sudah sekian lama tak kunjung dikerjakan ,Sampai Saat ini Minggu.(07-07-2024) (Lindung Sitepu) Warga kampung Libo jaya kecamatan Kandis.mengadukan tentang perihal tersebut.ke pada ( DN ) Selaku DPD SPI.kabupaten siak Tentang ulah dari perilaku (MN) selaku dari (BIRO PLN.) kandis diduga.telah menerima kwintansi bertanda tangani berjumlah nilai kurang lebih (142.000.000.) SERATUS EMPAT PULUH DUA JUTA RUPIAH.Untuk melakukan pemasangan jaringan (PLN) (Lindung Sitepu) pada 25-01-2024 bulan lalu."yang mana (MN) tersebut telah menerima serta menandatangani kwintansi tersebut.melalui (Limbong Sitepu ) untuk bukti melakukan pemasangan jaringan PLN milik nya namun kini diduga telah mengabaikan kerja dari pemasangan jaringan (PLN) tersebut ke ( Lindung Sitepu) yang sampai saat ini tak kunjung dikerjakan. Saat" (DN) selaku DPD.SPI KABUPATEN SIAK.melaku kan konfirmasi ke pihak (BIRO.PLN) Kandis (MN) dan menyampaikan agar kiranya di kerjakan terhadap penyambungan jaringan PLN tersebut.untuk (lindung Sitepu) agar kedepannya tidak ada lagi per masalahan seperti itu yang di sampai kan Oleh Dewa Pada MN sekitar akhir bulan mei . [caption id="attachment_94140" align="aligncenter" width="300"] Bukti kwetansip[/caption] Namun Setelah Sekian Bulan berlalu Maka pada Kamis Malam pukul 19.57 Wib.tiba-tiba (DN) mendapat kan menerima cetingan SMS WhatsApp dengan isi " Kandis diduga yang telah melakukan ucapan cetingan tersebut. "Hoyyy Kau Urus Aja Kerja Mu Yaa' Jangan Kau Urus Kerjaan Orang".Lalu Dewa Menjawab dengan WA " Siapa Ini? Selanjutnya MN Melakukan Panggilan Melalui ( WA ) Pada (WA) Dewa ,disaat di angkat Langsung Kata " Kubunuh Kau , Kucongkel Matamu, Kucincang kau ,.dan awas kau ya dengan Nada tinggi dan emosi, langsung Dewa mematikan Karena Saat itu istri dan anak pak dewa Mendengar Ancaman tersebut dan satu malam tidak tidur dan menangis dan pada sampai saat ini masih trauma apalagi mengingat kejadian kejadian terhadap wartawan saat ini ,ujar Dewa dengan tegas Adanya Ancaman Pembunuhan tersebut.anak dan ,istri serta dewa Was Was dan trauma Disaat Adanya Ancaman tersebut. Malam itu juga ( DN) mencoba Menghubungi Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Kandis dan langsung Menerangkan tentang pengancaman tersebut.karena itulah tempat masyarakat Mengadu dan kita harus Mentaati Hukum karena Hukum adalah Panglima Tertinggi terang.Dewa Dari hasil menanggapi laporan tersebut Kanit reskrim dan kanit intel polsek kandis mengarah kan ke (DN) untuk bersabar terlebih dulu Dan akan kita selidiki dulu.Ucap.kedua Kanit.polsek Dari hasil arahan kedua kenit tersebut (DN) selaku DPD SPI KABUPATEN SIAK. mengngidah kannya namun diduga (MN) selaku (BIRO PLN) Kandis tersebut. PLIN PLAN dan Diduga mengabaikan untuk mediasi secara kekeluargaan. Maka Pada Senin ,8 juli Sekitar pukul 14.00 Wib( DN) Membuat Surat Laporan Pengaduan Tertulis sesuai dengan arahan Penyidik dan di tanda tangani An KASATRESKRIM POLRES SIAK,PIKET PAWAS RESKRIM,Iptu Fiqih Panji Ramdhan,S,Tr.K.,M.H. . Dari permasalahan ini (DN) selaku DPD SPI.KABUPATEN SIAK.terpaksa melaporan kan kasus Diduga, pengancaman ini ke kapolres siak karna Telah membuat (DN) serta anak Dan istri dewa tercekam sekaligus dengan membawa pem buktian penyerahan kwintansi yang di Diduga penerimaan ke (BIRO PLN) kandis tersebut di masa penerimaan tanggal.25-01-2024 Tersebut ke pihak kapolres Siak serta di dampingi oleh media gempar Sumatra Indonesia GSI.COM. KAPERWIL RIAU. INDRASYARIAL, Lalu di tanggapi dengan selesai Dan Rama Rama oleh pihak jajaran kanit kanit PITER penyidik polres siak akan segera menindak lanjuti prihal permasalahan kasus tersebut. Dengan terbit nya berita Ini sekaligus kami meminta penegasan kepada pihak APH Polres siak.polsek kandis agar kiranya segera menindak lanjuti kasus pengancaman tersebut yang terjadi terhadap (DN) serta penerimaan kwintansi tersebut yang Diduga oleh selaku oknum (BIRO PLN )kandis tersebut di tindak tegas. Ketua organisasi pers DPD PPWI Provinsi Riau, Anasrul mardiansyah yang juga merupakan Dewan Redaksi media Nasional Gardatipikor.News, menyayang kan sikap Biro PLN tersebut,yang sudah mengancam akan menghilangkan jiwa seseorang, Anasrul mardiansyah dengan tegas menyampaikan dan berharap Pihak APH Polres Siak untuk segera menindak lanjuti pengancaman yang di lakukan oleh oknum biro PLN tersebut terhadap wartawan ( DN) kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, tutup Anasrul mardiansyah. ( @Red@ksi.gtn.com & Dewan Redaksi GTN )
Sebelumnya
Dugaan KORUPSI DANA BUMDes,Di DESA BINAMANG, Kec. XIII Koto Kampar, Kab....
Selanjutnya
Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono Beri Arahan pada Peserta Coaching Clinic Kepatuhan Performa...

Berita Terkait :