Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketua DPC LSM MAUNG Sanggau Desak Pemkab Sanggau Dan APH Hentikan Aktifitas Dugaan PETI Di Desa Semerangkai

by Gardatipikornews.com
10 Agustus 2025 - 132 Views

Sanggau, Kalbar || Gardatipikornews.com -- Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat mengharapkan agar aktifitas dugaan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat agar segera dihentikan.

Hal tersebut disampaikan Tambos Napitulu selaku ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten SANGGAU, dalam keterangan rilis yang disampaikan kepada beberapa awak media

“Kami baru saja melakukan Investigasi ke desa semerangkai Kecamatan Kapuas

dan terpantau aktifitas dugaan Penambang Emas Tanpa Izin di sepanjang sungai Kapuas,” ujar Tambos

Sungai sebagai jalur pacu harus bersih dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Dan investigasi ini menjadi awal dari upaya bersama untuk menyelamatkan ekosistem Sungai Kapuas.

"Kegiatan PETI dapat menyebabkan kerusakan parah terhadap sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar. Melalui investigasi ini, kami ingin memastikan bahwa dilokasi tersebut bersih dari aktivitas PETI"

Bukankah seharusnya tidak boleh ada kegiatan PETI di lokasi tersebut, karena pelaku usaha diduga belum memenuhi syarat perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan, kami LSM MAUNG SANGGAU harap Pemkab Sanggau dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menghentikan aktifitas di lokasi

"Bila perlu lakukan penyegelan untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan. Karena lokasi tersebut masih djgunakan masyarakat untuk mandi atau mencuci karena Sungai Kapuas merupakan sumber air utama bagi banyak permukiman di sepanjang alirannya". Tandas Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Sanggau

Selain itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan APH juga proaktif melakukan pembinaan serta tindakan pengawasan terhadap pelaku usaha dengan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Kapuas Kabupaten Sanggau khususnya di Desa Semerangkai

Penulis : TIM LSM MAUNG

Sumber : DPC LSM MAUNG Kabupaten Sanggau

( @Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Dinas Perdagangan Dan Industri Apresiasi LKBS Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten...
Selanjutnya
Guru SMPN DiLaporkan Ke KPAD Diduga Melakukan...

Berita Terkait :